Raden Nuh @TrioMacan2000 Bos Perusahaan Media  

Reporter

Minggu, 2 November 2014 13:55 WIB

Tim kuasa hukum admin akun twitter @TrioMacan2000 bertemu dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam di Ruang Rapat Sekretaris Kabinet, Jakarta, (30/12). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Raden Nuh, terduga salah satu administrator akun Twitter @TrioMacan2000, merupakan pemilik perusahaan media Asatunews.com. Dalam keterangan di Asatunews.com, Nuh menyatakan diri sebagai pemilik 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Dia berkongsi dengan Abdullah Rasyid. (Baca : @Triomacan2000 Pernah Stop Berkicau)

"Kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51 persen adalah milik Abdul Satar dan W.S. Trenggono, 35 persen milik saya dan Abdullah Rasyid, serta 14 persen milik Hari Koeshardjono," tulis Raden di situs tersebut yang dikutip Tempo, Ahad, 2 November 2014. (Baca : Raden Nuh Ditangkap, Polisi Sita Empat Ponsel)

Dalam keterangan di situs itu, Nuh menyebutkan berdirinya media Asatunews.com berawal dari ambisi Abdul Satar dan Trenggono memiliki media yang bisa mengalahkan Detik.com serta Vivanews.com (kini Viva.co.id). Namun kinerja perusahaan itu kian memburuk, sehingga banyak karyawan yang mengundurkan diri.

Pernyataan Raden Nuh ini dibuat kemarin, 1 November 2014. Pada hari itu pula ia ditangkap tim dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di Tebet, Jakarta Selatan.

Saat dihubungi Tempo hari ini, 2 November 2014, Wakil Direktur Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan Nuh ditangkap semalam. Penangkapannya terkait dengan kasus pemerasan yang melibatkan Edi Saputra. "Berdasarkan laporan yang lain juga."

Sandy menuturkan tempat penangkapan Raden Nuh dan Edi Saputra berbeda meski sama-sama berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. "Raden ditangkap di sebuah kos-kosan," ujarnya. Sedangkan Edi ditangkap di sebuah kantor yang merangkap rumah.

Edi ditangkap pada awal pekan ini. Dia diduga memeras AP, petinggi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, sebesar Rp 50 juta. Dia menggunakan modus mengintimidasi AP dengan pemberitaan fitnah yang ditayangkan di media online.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita Terpopuler
Begini Pesan Jokowi pada Penghinanya
Hindari Politik Praktis, Slank Pamit ke Jokowi
Slank: Soal Menteri Susi, Lihat Hasilnya!
Temui Jokowi, Ibu Arsyad Diberi Amplop Duit
Putri Menteri Susi Lulusan Sekolah Penerbangan AS




Berita terkait

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

7 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

9 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

11 hari lalu

PM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

18 hari lalu

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

39 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

40 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

41 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

42 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

43 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya