KPK Minta Menkumham Evaluasi Total LP  

Reporter

Kamis, 30 Oktober 2014 05:55 WIB

Narapidana saat mendaur ulang karet digedung Gedung Balai Latihan Kerja, Lapas Narkotika Klas IIA Cipinang, Jakarta, (17/12). Kegiatan ini untuk memberikan ketrampilan kerja bagi para warga Binaan dan mereka akan diberi upah sekitar satu juta rupiah perbulannya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly harus mengevaluasi total jajaran lembaga pemasyarakatan plus seluruh sipirnya. Jika tidak, Busyro menyebut Kementerian Hukum akan dipermalukan lagi oleh para narapidana yang bisa berulah seenaknya, seperti ulah bekas Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad yang dikabarkan bisa keluar-masuk Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Itu pekerjaan rumah menteri baru yang harus all out mengevaluasi," kata Busyro melalui pesan pendek, Rabu, 29 Oktober 2014. Busyro bahkan menyebut para petugas lapas itu, sebagian melakukan pembusukan dari dalam. "Dengan mentransaksikan wewenangnya," kata dia.

Selain memperbaiki dari sisi petugas lapas hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum, Busyro juga menyarankan Menteri Yasonna mengevaluasi para narapidana koruptor. "Para penjahat korupsi itu akan solid dan saling berbagi pengalaman. Tak mustahil menyusun modus baru untuk keluar-masuk lapas dan mengendalikan korupsi dari dalam," ujar dia.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, juga mempertanyakan Mochtar Mohamad yang dikabarkan bisa keluar-masuk lapas Sukamiskin. Terpidana kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bekasi 2010 itu disebut bisa keluyuran meskipun tanpa seizin Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Baca: Napi Koruptor Ini Keluyuran di Luar LP)

"Tentu ini harus dipertanyakan. Termasuk dipertanyakan bagaimana pengawasannya," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, ketika konferensi pers di kantornya, Rabu, 29 Oktober 2014.

Menurut Johan, KPK sudah tidak bisa menangani Mochtar karena sudah di luar wewenang. "Terpidana tersebut merupakan wewenang Kementerian Hukum," katanya. "Padahal Menteri Hukum dan Wakilnya yang dulu bilang Sukamiskin ketat sekali," kata Johan merujuk Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana.

Johan mengaku tak merasa kecolongan terkait dengan peristiwa itu. Meskipun Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekarang Handoyo Sudrajat merupakan pejabat jebolan KPK. Sebelum menjadi Dirjen, Handoyo merupakan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. "Dia sudah bukan KPK. Dia keluar dari KPK kemudian mendaftar jadi Dirjen. Begitu ceritanya jadi harus proporsional menilai orang," katanya. (Baca: Sukamiskin Masih Bahas 'Lolosnya' Mochtar Mohammad)

Pengacara Mochtar, Sirra Prayuna, membantah kliennya berulah keluar-masuk lapas. Kepergian Mochtar merupakan aktivitas asimilasi alias kerja sosial. "Itu dia membeli kompos, makanya ke luar," kata Sirra saat dikonfirmasi.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:

Ahok Sayangkan Tiga 'Orang Baik' Tak Jadi Menteri

Susi Tolak Jadi Menteri Jokowi, jika...

Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi

Tiga Pemicu Politikus DPR Gulingkan Meja

Menteri Susi dan Cerita Keras Kepalanya

Berita terkait

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

1 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

2 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

4 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

5 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

5 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

6 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

9 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

12 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

14 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya