TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap admin akun @TrioMacan2000, Edi Saputra, karena memeras pejabat PT Telkom pada Selasa malam, 28 Oktober 2014. Menurut seorang sumber Tempo yang pernah berurusan dengan @TrioMacan2000, admin akun anonim itu juga pernah memeras bos grup Global Energy Resource, Muhammad Riza Chalid.
“Bang Riza pernah cerita ke saya pernah diperas sama TrioMacan,” ujar sumber itu ketika dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2014. Dia mengaku Riza bercerita saat acara buka bersama pada 2012. (Baca: Admin @TrioMacan2000 Ditangkap karena Pemerasan)
Sayangnya, sumber itu tidak menanyakan ke Riza diperas berapa rupiah oleh Trio Macan. “Sekelas aku mau diperas dia. Habis ajar aku di Twitter, ujung-ujungnya meras. Memang saya siapa,” ujar sumber menirukan perkataan Riza waktu itu. Memang, pada 2012 lalu, akun @TrioMacan2000 pernah mencuit ihwal Riza yang diduga menjadi mafia minyak di Petral. (Baca: Dipo Ancam Somasi TrioMacan Bila Tuding SBY)
Polisi menangkap Edi di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa malam. Edi ditangkap saat menerima uang Rp 50 juta dari pejabat PT Telkom. Edi kini ditahan di Polda Metro Jaya dan masih diinterogasi. “Laporan ke kami, Edi mencoba memeras pelapor,” kata Kepala Sub-Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha. (Baca: TrioMacan Pernah Mengurus Anggaran ke DPR)
Edi yang bertubuh tambun, botak, dan berkulit gelap itu kerap mendampingi kakaknya yang juga admin @TrioMacan2000, Raden Nuh, di berbagai kesempatan. Dia pula yang kerap menjadi “eksekutor” tiap ada kasus-kasus yang akan dimediasi setelah diangkat di akun @TrioMacan2000. Edi dikabarkan mengantongi izin advokat dari sebuah kantor pengacara.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Menteri Ini Tolak Pakai Sirene di Jalan
Airbag Honda Brio dan Brio Satya Bermasalah
Menteri Nila ke Kantor, Aktivitas Pegawai Terhenti
Ahok: Mimbar Masjid Bukan untuk Politik
Berita terkait
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
23 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi
1 hari lalu
Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.
Baca SelengkapnyaBerkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
6 hari lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri
7 hari lalu
Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis
9 hari lalu
Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya
10 hari lalu
Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
11 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaKesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi
11 hari lalu
Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar
12 hari lalu
Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi
12 hari lalu
Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan
Baca Selengkapnya