KPK Panggil Anggito Abimanyu Kelima Kalinya

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 28 Oktober 2014 11:06 WIB

Anggito Abimanyu melambaikan tangan saat tiba di University Club UGM sebelum membacakan pengunduran dirinya, Yogyakarta (17/2/2014). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil bekas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu. Ini merupakan panggilan kelima kalinya untuk Anggito.

Mengenakan jaket hitam, Anggito tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 09.45. Namun, dia belum mau berkomentar terkait pemeriksaan kali ini. "Nanti saja, nanti saja ya," ujar Anggito di gedung KPK, Selasa, 28 Oktober 2014.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Anggito dipanggil terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Priharsa. (Baca: Anggito Tak Tahu Anggaran Haji Dibelikan Mercy)

Hari ini, kelima kalinya Anggito dipanggil sebagai saksi untuk bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemanggilan berikutnya pada 18 Agustus, 26 September, dan 7 Oktober lalu. Namun, pada 26 September lalu, Anggito mangkir dari pemeriksaan. (Baca: Korupsi Dana Haji, Anggito: Belum Ada Follow-Up KPK)

KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (saat itu) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Dia juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo yang terdiri atas keluarga, kolega, dan anggota DPR.

Dalam kasus ini, KPK juga menelisik permainan penggunaan kuota dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Karena itu, pada Jumat, 24 Oktober kemarin, petugas KPK menggeledah kantor travel haji Al Amin Universal milik mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, pihaknya ingin menelisik apakah ada imbalan dari pemilik travel ke Suryadharma atau pihak Kementerian Agama soal pengalihan kuota itu. Musababnya, per orang yang ikut naik haji itu rata-rata ditarik Rp 100 juta. "Di balik itu ada komersialisasi apa tidak. Kalau ada komersialisasi, itu ditempuh dengan abuse of power autority atau tidak. Maka harus ditelusuri dengan detail," ujar Busyro.

LINDA TRIANITA






Berita terpopuler lainnya:
Latar Belakang Menteri Jokowi dari Parpol dan Profesional
Tujuh Pertanyaan Ibas kepada Jokowi
Empat Menteri Top Jokowi

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

15 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya