Pemerintah Didesak Moratorium Kurikulum 2013  

Reporter

Rabu, 15 Oktober 2014 19:25 WIB

Siswa Siswi mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah SD 01 Menteng dengan menggunakan buku kurikulum 2013 yang difotocopy di Jakarta, 14 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan kurikulum 2013 dinilai memiliki banyak kelemahan. Karena itu, Jakarta Education Forum meminta pemerintah melakukan moratorium kurikulum 2013.

"Pemerintah harus melakukan moratorium kurikulum 2013 karena memiliki banyak masalah," kata praktisi pendidikan Henry Alexis Rudolf Tilaar dalam diskusi soal kurikulum 2013, Rabu, 15 Oktober 2014, di kediaman Tilaar, Patra Kuningan, Jakarta. (Baca: Kementerian Pendidikan Yakin Jokowi Teruskan Kurikulum 2013)

Menurut Henry, penerapan kurikulum 2013 malah membuat pusing guru dan siswa. Banyak sekolah yang tidak tahu apa itu kurikulum 2013. Di Ternate dan Tidore, dia mencontohkan, guru dan kepala sekolah masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). "Mereka menggunakan KTSP pun masih bengong, belum tahu bagaimana caranya," kata suami Martha Tilaar ini.

Kurikulum 2013 juga dinilai mempunyai inkonsistensi antara peraturan, silabus, buku guru, dan buku untuk siswa. Cosmas Supriyadi, praktisi pendidikan dari Perkumpulan Strada, mengatakan buku-buku pelajaran yang disusun pemerintah justru tidak menjamin kurikulum 2013 bisa terlaksana.

Cosmas melakukan penelitian terhadap materi pada buku kelas I, II, IV, dan V sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah. Hasilnya, banyak ditemukan kompetensi dasar kurikulum 2013 yang tidak terdapat pada buku, silabus, maupun tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI. Lucunya, banyak kompetensi dasar yang sebenarnya tidak ada pada silabus tapi ada di buku. Karena di buku sudah ada, maka di silabus pun ada. "Layak diduga bahwa silabus disusun berdasarkan buku," kata Cosmas.

Kelemahan lain adalah kompetensi dasar pada kurikulum 2013 tidak disusun secara logis dan sistematis. Saat siswa belum lancar membilang, materi pelajaran sudah berlanjut ke penjumlahan dan pengurangan. Bahkan materi pelajaran sebatas mengumpulkan fakta-fakta, tidak memberi konsep pada siswa sejak awal. "Ini membuat murid tidak mendapat konsep dasar ilmu secara utuh," kata Cosmas.

Jakarta Education Forum adalah perkumpulan praktisi dan pemerhati bidang pendidikan. Forum ini melakukan diskusi dan kajian tentang pendidikan sejak awal 2014. (Baca: UNS Bikin Klinik Guru untuk Pahami Kurikulum 2013)

AMIRULLAH







Berita Lain
Ngopi Bareng Ical, Ini Isi Pebincangan Jokowi
Tahir Beri Megawati Penghargaan dan Uang Rp 1 M
Pemenang Cover Maroon 5 Penggembala Kambing
Jokowi Ajukan Satu Pertanyaan ke Ical

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

31 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

33 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

33 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya