TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) melakukan investigasi terhadap sebelas calon pimpinan KPK yang lolos uji makalah. Hasil pemantauan sementara menunjukkan sebagian besar calon tidak berkompeten dalam pemberantasan korupsi.
"Ini jauh berbeda di tahun 2011. Pada tahun itu banyak sekali calon yang kompeten," ujar Dio Asar Wicaksana, koordinator tim pemantau MaPPI pada Kamis, 25 September 2014. (Baca: KPK: Kompetisi Caleg Picu Politik Uang)
Ada lebih dari enam calon yang tidak mempunyai prestasi moncer dalam bidang pemberantasan korupsi. Bahkan dua orang yang berprofesi sebagai jaksa dan advokat, kata Dio, tidak mempunyai rekam jejak yang baik dalam penegakan hukum.
Sayangnya, Dio belum mau memberikan nama orang yang tidak kompeten. Hal ini karena pemantauan belum selesai. Dio mengutarakan bahwa hasil akan diumumkan pada awal Oktober mendatang. (Baca: Anas Divonis 8 Tahun Bui, KPK Ajukan Banding)
Selain MaPPI, lembaga swadaya masyarakat yang terlibat dalam pemantauan ini adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Law Reform, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan Indonesia Corruption Watch. Mereka memantau sejak seminggu lalu.
Adapun hal yang dipantau adalah kinerja calon di lembaga-lembaga sebelumnya, karya ilmiah calon, ucapan-ucapan calon di pemberitaan media massa, dan orang terdekat calon. (Baca: KPK: Pilkada oleh DPRD Tak Transparan & Akuntabel)
"Yang saya takutkan, mereka melamar calon pimpinan KPK hanya sebagai pencari kerja, bukan pengabdian untuk pemberantasan korupsi," kata Dio.
Panitia seleksi KPK membuka pendaftaran untuk menggantikan Busyro Muqoddas sebagai wakil pimpinan KPK yang pensiun pada Desember 2014. Pansel awalnya menerima 104 peserta calon, termasuk Busyro. Sejak 15 September 2014, sebelas nama tersebut sedang menjalani penilaian rekam jejak atau profile assessment oleh panitia hingga hari ini.
ROBBY IRFANY
Berita Terpopuler:
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
10 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
22 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
23 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya