KPK Kembali Panggil Anak Sulung Atut  

Reporter

Senin, 22 September 2014 11:56 WIB

Andika Hazrumy, putra pertama Atut Chosiyah berada di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 17 September 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil anak sulung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah, Andika Hazrumy, hari ini. "Andika dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin, 22 September 2014.

Priharsa mengatakan Andika dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat ibunya sebagai tersangka. Pada Senin pekan lalu, KPK juga memanggil Andika. Namun, melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, anggota legislatif periode 2014-2019 itu menyatakan tak merasa dipanggil penyidik. (Baca: Anak Atut Tak Merasa Dipanggil KPK)

Kemudian pada Rabu, 16 September, Andika mendatangi gedung komisi antirasuah dan menyampaikan surat pemanggilan terhadapnya yang dikirim KPK salah alamat. Menurut Andika, penyidik mengirim surat panggilan ke rumahnya di Jalan Suryalaya, Buah Batu, Bandung. Padahal seharusnya surat dikirim ke rumah di Jalan Cipocok Jaya, Serang, Banten.

Di Banten, nama Andika mencuat terlebih dulu lantaran dia menjadi Ketua Taruna Siaga Bencana. Lembaga ini pernah diberitakan Tempo soal dugaan mudah mendapat dana hibah dan bantuan sosial.

Dana hibah itu diperoleh berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.7-Huk/2012 Tanggal 2 Januari 2012 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012. Berdasarkan surat tersebut, Taruna Siaga Bencana mendapat kucuran senilai Rp 3,5 miliar. Dana ini meningkat dari tahun sebelumnya senilai Rp 1,5 miliar. (Baca: KPK Bidik Pencucian Atut)

Saat ini Andika belum terlihat di gedung KPK. Pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, belum mengkonfirmasi ihwal kesediaan Andika hadir pada pemanggilan KPK itu.

LINDA TRIANITA

Terpopuler:
Fahri Hamzah: Jokowi Kayak Enggak Pede
Menteri Agama Tak Setuju Perubahan Nama
J. Kristiadi: Trah Keluarga Bikin Parpol Busuk
PKS: Pilkada oleh DPRD Usulan SBY
Istri AKBP Idha Endri Ditahan







Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya