ISNU Jombang Protes Buku Pelajaran Sejarah Islam

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 17 September 2014 16:01 WIB

Seorang siswi menunjukan buku pelajaran baru kurikulum 2013 di SMA 68 Jakarta (15/07). Di mulai hari ini Kemendikbud menerapkan kurikulum baru 2013 saat seluruh siswa dan siswi masuk sekolah hari pertama. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jombang - Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggugat isi buku pegangan guru untuk pelajaran sejarah kebudayaan Islam kelas VII madrasah tsanawiyah terbitan Kementerian Agama cetakan pertama tahun 2014. ISNU menggugat sejumlah teks dalam buku setebal 138 halaman itu yang dianggap mendiskreditkan agama dan paham tertentu.

"Ada beberapa hal yang sangat provokatif dan bisa menimbulkan konflik di internal umat Islam maupun antara Islam dengan agama yang disebutkan dalam teks tersebut," kata koordinator Departemen Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PC ISNU Jombang, Akhmad Zainuddin, Rabu, 17 September 2014. (Baca: Buku Bercap 'Milik Negara' Diperjualbelikan di Indramayu)

Materi yang digugat adalah penjelasan proses pembelajaran oleh guru mengenai kondisi kepercayaan masyarakat Mekah pra-Islam dan masyarakat sekarang yang ada di halaman 14 BAB I tentang "Kearifan Nabi Muhammad SAW Wujudkan Kedamaian".

Dalam materi itu disebutkan contoh pertanyaan dari guru dan jawaban yang diharapkan muncul dari siswa mengenai kondisi kepercayaan masyarakat Mekah pra-Islam dan masyarakat sekarang, terutama tentang penyembahan pada berhala. (Baca: LSM Tuding Isi Buku Kurikulum 2013 Tidak Mendidik)

Dalam contoh jawaban disebutkan antara lain: 1. Berhala dilakukan oleh agama selain Islam, yaitu Hindu dan Budha; 2. Berhala sekarang adalah kuburan para wali; 3. Istilah dukun berubah menjadi paranormal atau guru spiritual.

Poin 1 dan 2 itu yang dipersoalkan karena dianggap mendiskreditkan agama selain Islam dan paham tertentu dalam Islam yang membolehkan ziarah kubur atau makam, terutama makam para wali.

"Teks ini (poin 1) bisa menimbulkan konflik horisontal antara Islam dan agama yang terkutip di buku itu," ujar Zainuddin. Poin 2, menurut dia, telah menyinggung paham ahlussunnah wal jamaah yang selama ini dipegang Nahdlatul Ulama, terutama soal ziarah kubur yang dianjurkan dalam NU. "Kuburan para wali di teks itu disebutkan sebagai berhala. Ini menyinggung akidah (kepercayaan) sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya warga NU," tuturnya. (Baca: Kurikulum 2013 Berpotensi Gagal)

Koordinator Departemen Politik PC ISNU Jombang, Mohamad Makmun, mengatakan buku pegangan guru tersebut disusun berdasarkan Kurikulum 2013. "Beberapa MTs sudah menerima buku ini. Namun para guru belum ada yang berani mengkritisi," ujarnya. Ia meminta Kementerian Agama menarik buku tersebut dan melakukan revisi.

Selain berupa cetakan, buku tersebut disebarkan dalam bentuk buku elektronik atau e-book. ISNU, tutur dia, akan menindaklanjuti masalah tersebut ke jalur hukum. "Teks yang bermasalah itu akan kami adukan ke kepolisian."

ISHOMUDDIN


Baca juga:
Risma: Menteri Opo? Menteri Urusan Lokalisasi?
Bekas Menteri Pakistan Diusir Penumpang Pesawat
Ahok Ancam Turunkan Pangkat Pejabat Pungli
BNPB Prediksi Kebakaran Hutan Makin Tinggi

Berita terkait

Aktivis Ingin Ajaran Tan Malaka Masuk Kurikulum Pendidikan

4 Februari 2017

Aktivis Ingin Ajaran Tan Malaka Masuk Kurikulum Pendidikan

"Mengingat relevansinya yang supel terhadap perkembangan zaman.
Di titik ini pemindahan makam jadi tidak penting lagi," kata
Monti, seorang aktivi.

Baca Selengkapnya

Matematika Anak Dapat Nilai Nol, Ayah Mengadu ke Komnas Anak

5 September 2016

Matematika Anak Dapat Nilai Nol, Ayah Mengadu ke Komnas Anak

Karena dapat nilai nol di rapor, DV tak naik kelas.

Baca Selengkapnya

Gambar Sampul Dinilai Vulgar, Sekolah Ini Tarik Buku LKS  

13 Agustus 2016

Gambar Sampul Dinilai Vulgar, Sekolah Ini Tarik Buku LKS  

SMK Walisongo, Mojokerto, telah menarik LKS tersebut dan meminta pihak penerbit mengganti gambar sampulnya.

Baca Selengkapnya

Diprotes, Buku Fiqih Siswa SD Sebut Banci Bisa Jadi Imam  

7 Maret 2016

Diprotes, Buku Fiqih Siswa SD Sebut Banci Bisa Jadi Imam  

Buku Fiqih untuk siswa kelas II SD Islam di Palembang, yang menyebutkan banci bisa menjadi imam, diprotes.

Baca Selengkapnya

Buku LKS SD Bermuatan 'Pelacur' Akhirnya Ditarik  

17 November 2015

Buku LKS SD Bermuatan 'Pelacur' Akhirnya Ditarik  

Menurut Zubaidah, buku melalui proses editing dan diawasi secara ketat.

Baca Selengkapnya

Membenahi Bahasa, Membenahi Matematika

11 Juli 2015

Membenahi Bahasa, Membenahi Matematika

Pengajaran kebahasaan yang bermutu di suatu sekolah akan berdampak positif pada pelajaran lain. Khususnya keberadaan guru mata pelajaran bahasa yang baik akan meningkatkan prestasi murid bukan saja di bahasa, tapi juga di mata pelajaran matematika, dan pengaruhnya pada matematika ini bertahan lama. Lebih tepatnya, murid yang belajar dari guru bermutu di mata pelajaran English Language Arts (ELA), prestasinya di pelajaran matematika akan meningkat juga.

Baca Selengkapnya

Guru Laporkan Buku Agama Terlarang ke Polisi, Suruh Disimpan  

29 Maret 2015

Guru Laporkan Buku Agama Terlarang ke Polisi, Suruh Disimpan  

Polisi sempat mendatangi sekolah yang masih menyimpan buku agama yang membolehkan membunuh umat non-muslim. Tapi tak ada penyitaan.

Baca Selengkapnya

Buku Agama yang Bolehkan Pembunuhan Masih Beredar  

29 Maret 2015

Buku Agama yang Bolehkan Pembunuhan Masih Beredar  

Menteri Anies memerintahkan menarik semua buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X dan XI SMA di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan Ganti Materi Radikal di Buku Agama SMA

25 Maret 2015

Dinas Pendidikan Ganti Materi Radikal di Buku Agama SMA

Dinas Pendidikan Jawa Timur menepis anggapan bahwa pihaknya
kecolongan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Menyisir Materi Radikal Buku Sekolah

25 Maret 2015

Pemerintah Diminta Menyisir Materi Radikal Buku Sekolah

Banyak ditemukan istilah khilafah dan terminologi politik pemerintahan lain yang selama ini dikampanyekan kelompok berideologi Islam.


Baca Selengkapnya