TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil anak sulung Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiyah Chasan, Andika Hazrumy. "Andika dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Senin, 15 Mei 2014. (baca: KPK Bidik Pencucian Atut)
Menurut Priharsa, Andika dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten yang menjerat ibunya sebagai tersangka. (Baca: Vonis Atut Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa)
Di Banten, nama Andika mencuat duluan lantaran menjadi Ketua Taruna Siaga Bencana. Lembaga siaga bencana itu sempat diberitakan Tempo lantaran diduga mudah mendapat dana hibah dan bantuan sosial.
Dana hibah itu diperoleh berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978.3/Kep.7-Huk/2012 Tanggal 2 Januari 2012 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah dan Bantuan Sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012.
Berdasarkan surat tersebut, Taruna Siaga Bencana mendapat kucuran senilai Rp 3,5 miliar. Dana ini meningkat dari tahun sebelumnya senilai Rp 1,5 miliar. Pengacara keluarga Atut, Tubagus Sukatma, belum mengkonfirmasi ihwal kesediaan Andika hadir pada pemanggilan KPK itu.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Alvin Lie: PAN Didirikan untuk Kedaulatan Rakyat
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
Densus 88 Tangkap Empat Warga Asing di Poso
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
4 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
14 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya