Sabu Dari Malaysia Diselundupkan dengan Sandal  

Reporter

Editor

Eni Saeni

Kamis, 11 September 2014 21:22 WIB

Petugas perlihatkan tiga orang tersangka penyelundupan sabu dan barang bukti sandal saat gelar perkara di Kantor Bea dan Cukai, Bandung, Jawa Barat, 11 September 2014. Penyelundupan sabu seberat 1.032 gram senilai Rp 1,725 miliar disembunyikan di dalam 6 pasang sandal. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir narkoba asal Indonesia yang membawa narkotika jenis sabu bernilai miliaran rupiah dibekuk tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat dan petugas Bea dan Cukai Bandung di Bandara Husein Sastranegara, Sabtu, 6 September 2014. Kurir berinisial NLS, 34 tahun ini menyelundupkan sabu yang dikemas dengan sandal plastik.


"Barang buktinya sabu seberat 1,32 kilogram," ujar Plt Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saefulloh Nasution saat jumpa pers di kantor Bea dan Cukai Kota Bandung, Kamis, 11 September 2014.


NSL diciduk setelah mendarat dari pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur- Bandung. Dia merupakan anggota sindikat narkotika internasional. Tugasnya sebagai kurir yang mendapatkan barang haram itu dari seseorangan warga negara Afrika di Malaysia. "Dia terkait jaringan West African Syndicate," ujar Saefulloh.

Aksi penyelundupan itu terendus tim interdiksi Bandara Husein Sastranegara, saat NLS tiba di bandara. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam koper tersangka ditemukan barang yang mencurigakan berupa 6 pasang sandal karet. Setelah dideteksi menggunakan X-ray, petugas menemukan 12 bungkus sabu di dalam sandal itu. "Setelah dilakukan deteksi men ggunakan X-Ray, sendal tersebut memiliki warna yang merupakan tanda barang berjenis herbal," ujar dia.

Setelah NLS dibekuk dan diperiksa, BNNP Jabar mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tersangka lain, yakni TS dan NS. Mereka adalah orang yang siap menerima barang yang telah dibawa oleh NLS. "NS kami tangkap di Ancol Jakarta. Dari kamar kostnya, kami pun mendapatkan sabu seberat 30,7 gram," ujarnya.

Ketiga orang itu, NLS, NS, dan TS adalah perempuan. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan mereka sabu seberat 1.70 kilogram. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan dan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancan hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Terpopuler:

Prabowo Legowo Ahok Keluar dari Gerindra
Surya Paloh Ditanyakan Soal Ahok dan RUU Pilkada
Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter
Jokowi-JK Pakai Mobil Lama, SBY-Boediono?
SBY dan Boediono Ajukan Uang Pengganti Rumah Dinas
Pemerintah Mati-matian Loloskan Pilkada Langsung

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

43 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

56 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

56 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya