Warga Lereng Kelud Kesulitan Akses BPJS  

Reporter

Selasa, 9 September 2014 06:14 WIB

Seorang warga mendaftar untuk berobat dengan sistem BPJS di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta (2/1). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Kediri - Sejumlah warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud mengeluhkan sulitnya mendapat layanan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bahkan seorang pasien terpaksa meninggalkan sertifikat rumah sebagai jaminan saat berobat di rumah sakit.

Hal ini disampaikan Aziz Qoharudin, Ketua Aliansi Warga Kelud (AWK)--organisasi masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. “Pelaksanaan BPJS di lapangan sangat kacau,” kata Azis, Senin, 8 September 2014.

Azis mengungkapkan itu dalam diskusi publik yang digelar di kantor Desa Puncu. Hadir dalam diskusi tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, BPJS Kediri, dan Relawan Kesehatan Indonesia (Rekanindo). (Baca juga: 1,6 Juta Warga Kalteng Belum Dapat Layanan BPJS)

Menurut Azis, hingga saat ini, banyak warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas. Keruwetan ini bahkan sudah terjadi di tingkat pemerintahan desa yang dinilai mempersulit pengurusan kartu BPJS bagi warga yang tidak mampu.

Alih-alih mendata warga miskin di daerahnya, formulir pengajuan BPJS yang diserahkan masyarakat justru ditumpuk begitu saja di kantor desa. Hal ini secara langsung berdampak pada penolakan pemberian layanan kesehatan saat berobat di puskesmas.

Aziz mengatakan rendahnya sosialisasi soal BPJS oleh pemerintah menjadi biang keladi persoalan ini. Bahkan, dalam sebuah kasus, Aziz sempat menjumpai warga miskin di Desa Asmorobangun yang terpaksa meninggalkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan saat berobat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Pare, Kediri. “Ini karena pasiennya bingung tak memiliki jaminan dari pemerintah,” katanya.

Agung Setiawan, perwakilan BPJS Kediri, menekankan kepada masyarakat bahwa tidak semua jenis pelayanan kesehatan bisa dilayani dengan program BPJS. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif meminta informasi ke kantor BPJS agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berobat.

HARI TRI WASONO

Berita lain:

Dedengkot PPP Berencana Kudeta Suryadharma Ali

Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya

Jack The Ripper Ternyata Tukang Cukur Polandia






Berita terkait

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

7 Agustus 2022

Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..

Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.

Baca Selengkapnya

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

16 Februari 2022

DJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Selengkapnya

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

6 Februari 2018

Usut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN

Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

20 April 2017

BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar  

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

30 Maret 2017

Begini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

24 April 2016

Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial

Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara  

Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Baca Selengkapnya

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

24 April 2016

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?

Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.

Baca Selengkapnya

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

27 Januari 2016

86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan  

Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

14 Desember 2015

Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah

Baca Selengkapnya