TEMPO.CO, Kediri - Sejumlah warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud mengeluhkan sulitnya mendapat layanan kesehatan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Bahkan seorang pasien terpaksa meninggalkan sertifikat rumah sebagai jaminan saat berobat di rumah sakit.
Hal ini disampaikan Aziz Qoharudin, Ketua Aliansi Warga Kelud (AWK)--organisasi masyarakat yang bermukim di lereng Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. “Pelaksanaan BPJS di lapangan sangat kacau,” kata Azis, Senin, 8 September 2014.
Azis mengungkapkan itu dalam diskusi publik yang digelar di kantor Desa Puncu. Hadir dalam diskusi tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, BPJS Kediri, dan Relawan Kesehatan Indonesia (Rekanindo). (Baca juga: 1,6 Juta Warga Kalteng Belum Dapat Layanan BPJS)
Menurut Azis, hingga saat ini, banyak warga yang bermukim di lereng Gunung Kelud kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas. Keruwetan ini bahkan sudah terjadi di tingkat pemerintahan desa yang dinilai mempersulit pengurusan kartu BPJS bagi warga yang tidak mampu.
Alih-alih mendata warga miskin di daerahnya, formulir pengajuan BPJS yang diserahkan masyarakat justru ditumpuk begitu saja di kantor desa. Hal ini secara langsung berdampak pada penolakan pemberian layanan kesehatan saat berobat di puskesmas.
Aziz mengatakan rendahnya sosialisasi soal BPJS oleh pemerintah menjadi biang keladi persoalan ini. Bahkan, dalam sebuah kasus, Aziz sempat menjumpai warga miskin di Desa Asmorobangun yang terpaksa meninggalkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan saat berobat di salah satu rumah sakit di Kecamatan Pare, Kediri. “Ini karena pasiennya bingung tak memiliki jaminan dari pemerintah,” katanya.
Agung Setiawan, perwakilan BPJS Kediri, menekankan kepada masyarakat bahwa tidak semua jenis pelayanan kesehatan bisa dilayani dengan program BPJS. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk aktif meminta informasi ke kantor BPJS agar tidak terjadi kesalahpahaman saat berobat.
HARI TRI WASONO
Berita lain:
Dedengkot PPP Berencana Kudeta Suryadharma Ali
Begini Cara Jack The Ripper Membunuh Korbannya
Jack The Ripper Ternyata Tukang Cukur Polandia
Berita terkait
Penghapusan Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Tinggal Tunggu Izin Jokowi dan..
7 Agustus 2022
Pemerintah hingga kini masih belum memutuskan kapan dimulainya pemberlakuan kelas rawat inap standar atau KRIS pada layanan BPJS Kesehatan maupun perubahan tarif iurannya. Perubahan layanan itu akan menghapuskan sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta yang rawat inap.
Baca SelengkapnyaDJSN Bicara Soal Pendanaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
16 Februari 2022
Dewan Jaminan Sosial Nasional memastikan dana awal program Jaminan Kehilangan Pekerjaan mencukupi untuk beberapa tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaUsut Suap Bupati Jombang, KPK Temukan Potensi Penyimpangan SJSN
6 Februari 2018
Kajian KPK menunjukkan kelemahan dan potensi penyimpangan dalam dana kapitasi SJSN terbagi menjadi empat aspek.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar
20 April 2017
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perusahaan yang patuh dalam mengikuti jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 85 persen.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Pemerintah Tekan Defisit di Program Jaminan Kesehatan
30 Maret 2017
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan ada opsi
yang digodok pemerintah untuk menekan defisit program jaminan
kesehatan nasional.
Kepala BPJS: Abdi Dalem Keraton Berhak pada Jaminan Sosial
24 April 2016
Abdi dalem, menurut dia masuk kategori pekerja informal, meskipun menerima gaji dari APBD dan honor dari dana keistimewaan.
Baca SelengkapnyaAbdi Dalem Keraton Yogya Dapat Gaji dan Honor dari Negara
24 April 2016
Beberapa jadi abdi dalem, di antaranya Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo dan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca SelengkapnyaAbdi Dalem Keraton Yogyakarta, Abdi Raja atau Pegawai?
24 April 2016
Barulah sejak UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY disahkan pada 2012, Suyatman dan abdi dalem lainnya berlega hati.
Baca Selengkapnya86.558 Warga Makassar Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
27 Januari 2016
Pemerintah menyediakan dana Rp 48 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin.
Asosiasi Pengusaha: Jaminan Sosial Membebani Pekerja
14 Desember 2015
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meyakini kepesertaan pekerja dalam program jaminan sosial membebani pekerja kelas kecil dan menengah
Baca Selengkapnya