KPK: Anak Presiden pun, Kalau Salah Kami Angkat

Reporter

Senin, 18 Agustus 2014 06:33 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dalam sesi pengambilan gambar di ruangan jumpa pers Gedung KPK, Jumat 15 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan lembaganya tak tebang pilih dalam mengusut dugaan rasuah. Termasuk, bila dugaan korupsi itu menyangkut putra presiden. (Baca: Yulianis Bawa Uang Panas Nazaruddin Rp 80 Miliar)

"Sekalipun anak presiden kalau bersalah kita angkat. Tidak ada privilege bagi seseorang di KPK. Equal justice under law, equality before the law," ujarnya di Kota Tua, Jakarta Barat, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Akbar Dukung KPK Periksa Ibas)

Pernyataan Abraham ini merespons isu lambatnya KPK yang tak kunjung menelisik dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, dalam kasus megaproyek Hambalang.

Saat bersaksi untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kamis, 14 Agustus 2014, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, kembali menyebut Ibas menerima duit dari bosnya, Muhammad Nazaruddin, sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. (Baca: Tuduh Ibas, Anas Urbaningrum Diminta Tunjukkan Bukti)

Namun dalam persidangan tersebut, Yulianis tak menyebutkan jumlah uang yang diterima menantu calon wakil presiden nomor urut satu, Hatta Rajasa itu. Sebelumnya dalam kesempatan lain, Yulianis mengatakan ada duit untuk Ibas sebesar US$ 200 ribu yang tercatat dalam keuangan Permai Group. (Baca: Ditanya Soal Hambalang, Ibas Tak Mau Komentar)

Abraham mengaku KPK sudah menyita catatan keuangan perusahaan Grup Permai. Pernyataan Yulianis juga masih didalami karena baru satu pihak dan berdiri sendiri. Karena itulah, dia membantah ada main mata antara komisi antirasuah dengan SBY terkait dengan kasus proyek senilai Rp 2 triliun itu. "Masa bisa kongkalikong. Mustahil," ujarnya. (Baca: Anas: Andai Saya SBY, Akan Antar Ibas ke KPK)

Menurut dia, saat ini penyidik masih menelusuri peran masing-masing orang yang diduga terlibat. Bila hanya mengandalkan pernyataan Yulianis, kata Abraham, bisa berbahaya saat persidangan nanti. "Kalau kita langsung sampaikan ke pengadilan kan bisa lepas. Obscure," ujarnya. (Baca: Abraham Samad: KPK Tak Gentar Periksa Ibas)

Mengenai pernyataan Yulianis yang didukung pengakuan Anas, menurut Abraham, hal tersebut juga tidak cukup menjadi bukti. Dia mengatakan harus ada data pengeluaran yang valid serta mencocokkannya dengan pengakuan-pengakuan tersebut. (Baca: Anas Ditahan, HMI Desak KPK Periksa Ibas)

Kasus korupsi pembangunan proyek Hambalang menjerat beberapa politikus Demokrat. Di antaranya Anas Urbaningrum dan bekas Menteri Pemuda dan Olahraha Andi Alifian Mallarangeng. Selain keduanya, KPK juga menjerat Mahfud Suroso, bos Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan teman bisnis istri Anas, Atthiyah Laila.

Berkas Deddy dan Teuku sudah inkracht. Sedangkan Andi masih mengajukan banding atas vonisnya. Adapun Anas masih dalam proses persidangan dan Mahfud tahap penyidikan. (Baca: Cerita Asal Mula Uang Ibas dari Yulianis)

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Tim Transisi: Gerak Jokowi Terkunci RAPBN 2015
Istri Munir: Jokowi Melakukan Kesalahan Pertama
OJK: MMM Belum Bisa Disebut Ilegal
Rekor Baru MU di Tangan Van Gaal

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

41 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

8 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

14 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

18 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

22 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

23 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

23 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya