TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto merasa disakiti lantaran pemilu presiden dinilainya berlangsung curang. Dia mengklaim pemilu berjalan secara tak jujur dan tak adil.
"Kami sebagai calon yang didukung tujuh partai besar dan di pemilihan legislatif memperoleh 63 persen merasa tersakiti dengan praktek penyimpangan," ujar Prabowo dalam pidato pembukaan di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 6 Agustus 2014.
Prabowo mengatakan penyelenggara pemilu telah memperlihatkan ketidakjujuran dan ketidakadilan. Dia menyoroti pula masalah daftar pemilih. "Daftar pemilih menjadi kunci," katanya. (Baca: Pendukung Prabowo Bergerak ke Gedung DPR)
Prabowo mengklaim dapat menghadirkan puluhan ribu saksi. Bahkan ia mengklaim sudah mendapatkan pengakuan saksi lewat rekaman video. "Kita harus memberi pelajaran kepada bangsa," ujar Prabowo.
Dia juga berkisah tentang seorang ibu di Benhil, Jakarta Pusat, yang tidak boleh menggunakan hak pilihnya karena akan memilih nomor satu. "Sebelum masuk, ditanya mau pilih nomor berapa. Nomor satu tidak boleh masuk," ujar Prabowo. (Baca: Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor)
Ia juga mengklaim mendapatkan suara nihil di tempat pemungutan suara yang tidak dia sebutkan secara rinci. Prabowo mengganggap kejadian tersebut hanya terjadi di negara totaliter semacam Korea Utara. "Itu pun hanya 98 atau 99 persen," ujar Prabowo.
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler:
Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
12 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
15 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
16 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca Selengkapnya