Tim Prabowo Minta Pemilihan Ulang di 33 Provinsi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 4 Agustus 2014 17:47 WIB

Tim Advokat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengajukan gugatan Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 25 Juni 2014. Mereka menyerahkan empat bundle bukti kecurangan plipres. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan terdapat pelanggaran aturan pemilu presiden di 33 provinsi.

Menurut dia, bukti-bukti yang mereka temukan menunjukkan adanya berbagai pelanggaran. "Cakupan wilayah dan pelanggarannya begitu luas," katanya, Senin, 4 Agustus 2014.

Permasalahan dalam pemilu presiden, Habiburokhman melanjutkan, mencakup adanya 52.000 formulir C1 yang bermasalah serta kejanggalan jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb). "Ada 150.000 tempat pemungutan suara yang DPKTb-nya bermasalah," katanya.

Habiburokhman mengatakan konsekuensi atas adanya DPKTb yang bermasalah ini ialah penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).

Habiburokhman mengklaim, jika Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, hasil pemilu akan berubah. "Ada dua puluh satu juta suara yang bermasalah yang bisa merubah hasil pilpres," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah. Menurut Alamsyah, MK harus menyelenggarakan pencoblosan ulang di 33 provinsi.

"Dalam putusan sela nanti kami akan meminta MK menyelenggarakan PSU di seluruh 33 provinsi," kata Alamsyah, Senin, 4 Agustus 2014.

Alamsyah juga menyatakan optimistis timnya siap menjalani persidangan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 6 Agustus 2014. "Kami siap dan kami telah melengkapi berkas gugatan," ujarnya.

Pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum ke MK pada Jumat, 25 Juli 2014.

Dalam berkas gugatan setebal 55 halaman, Prabowo-Hatta mengklaim memenangi pemilu presiden dengan perolehan suara 50,25 persen atau 67.139.153. Sedangkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, menurut kubu Prabowo-Hatta, hanya memperoleh 49,74 persen atau 66.435.124 suara.

GANGSAR PARIKESIT

Terpopuler
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

3 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

5 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya