Para TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 27 November 2008. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pemeriksaan 18 orang yang tertangkap dalam inspeksi mendadak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri sudah rampung. Menurut dia, 18 orang yang terdiri dari 2 anggota kepolisian, 1 anggota Pomdam Jaya, dan sisanya preman itu sudah pulang.
"Ke-18 orang itu telah selesai dilakukan pemeriksaan, pagi tadi sudah dipulangkan," kata Rikwanto melalui pesan singkat, Ahad, 27 Juli 2014. Namun, ujar dia, anggota Pomdam Jaya diserahkan kepada kesatuannya. (Baca: Polisi dan TNI AD Berperan Cari TKI untuk Diperas)
Sedangkan dua anggota Polri dilanjutkan pemeriksaan di Propam kesatuannya masing-masing. "Untuk pendalaman," ujar Rikwanto.
Untuk 15 orang masyarakat sipil atau yang menjadi preman, menurut Rikwanto, dipulangkan dengan syarat. "Telah membuat pernyataan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap TKI," kata dia. (Baca: Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta)
Jumat malam, 25 Juni 2014, KPK bersama Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan beserta Bareskrim Polri menggelar sidak di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta. Sidak tersebut bertujuan memantau proses pelayanan TKI.
Sidak dipilih pada malam hari karena menunggu kedatangan pesawat dari Timur Tengah yang mengangkut para TKI. Selain ditemukan pemerasan TKI, tim juga menemukan pemerasan terhadap 2 turis asing, yakni dari Slovenia dan Pakistan. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)