Troli Disentuh, TKI Ini Disuruh Bayar Rp 200 Ribu

Reporter

Minggu, 27 Juli 2014 12:54 WIB

Sejumlah TKI menunggu pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, 1 November 2011. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Trisno Darmawan, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat ke Taiwan hari ini dari Bandara International Soekarno-Hatta mengatakan dirinya diperas oleh petugas saat pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tahun 2010. Saat itu ia pulang setelah bekerja di Korea selama dua tahun. "Mereka hanya memegang troli saya sebentar, langsung meminta uang Rp 200 ribu," kata Trisno di Bandara International Soekarno-Hatta, Jakarta, Ahad, 27 Juli 2014.

Menurut dia, orang tersebut hanya bermodalkan kartu pengenal dan mengenakan pakaian yang tidak formal. Selain itu, dia mengatakan praktek tersebut dilakukan oleh banyak orang yang mengerumuni pelataran pintu kedatangan penerbangan internasional. Mereka kerap melakukan pemaksaan terhadap penumpang TKI berdasarkan cerita-cerita teman-temannya sesama TKI. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)

"Sebelumnya, para tenaga kerja tersebut juga dikumpulkan oleh Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di satu ruangan, kemudian digiring menuju Terminal 3 bandara dengan menggunakan bus, setelah sampai dimintai uang dengan alasan mengurus perizinan," ujar dia. Biasanya, menurut Trisno, wanita dan orang yang terlihat lemah menjadi sasaran empuk mereka. (Baca: Anggota Polisi dan TNI AD Pemeras TKI di Bandara)

Pemerasan berlanjut pada saat di dalam mobil travel yang mengantarkan ke kota tujuan. "Di tengah jalan biasanya kami juga dimintai uang sekitar Rp 400-500 ribu, bila tidak dikasih mereka mengancam akan menurunkan di tengah jalan," ujar dia. Trisno menceritakan bagaimana para TKI harus merogoh kocek sampai Rp 1 juta untuk biaya travel sampai daerah tujuan mereka. (Baca: Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta)

Dia berharap praktek tersebut akan hilang sehingga tidak memberatkan para TKI. Dia mengatakan tidak semua TKI dapat memperoleh keberhasilan pada saat mengadu nasib di negeri orang.

HERMAWAN SETYANTO

Baca juga:
Hari Ini Bus Transjakarta Beroperasi sampai Sore
Intelijen Korsel Akan Rilis Percakapan Kim Jong-il
Tim Prabowo Terburu-buru Urus Berkas Sengketa
H+1 Lebaran, 10 Ribu Kendaraan Sesaki Malioboro

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya