Daftar Pungli yang Dibayar TKI di Soekarno-Hatta  

Reporter

Minggu, 27 Juli 2014 10:33 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care menyatakan praktek pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) berlangsung masif dan terorganisasi. "Sejak 1999 modusnya tidak berubah, yaitu pelayanan, misalnya membantu penukaran uang dan mencarikan travel," kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 26 Juli 2014.

Migrant Care kerap menerima laporan mengenai pemerasan terhadap TKI oleh pekerja portir, cleaning service, pegawai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta PT Angkasa Pura II. Anis menduga praktek pemerasan ini mendapat dukungan kuat dari aparat, sehingga sulit diungkap. (Baca: Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI)

"Kami sudah sampaikan laporan kepada pemerintah dan polisi, tapi tidak ditemukan siapa mafianya," ucap Anis. Ia pun membeberkan daftar pungli yang harus dibayar TKI untuk bisa sampai ke kampung halaman dari Bandara Soekarno-Hatta.

1. Portir
TKI harus mengeluarkan uang Rp 20 ribu untuk setiap jasa portir yang membawakan barang-barang mereka. Menurut Migrant Care, tarif Rp 20 ribu tersebut adalah tarif 'tembakan' dari portir. Migrant Care mencatat dalam satu tahun, bisnis portir ini meraup Rp 5 miliar dari TKI. (Baca: Lima Jebakan Buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)

2. Penukaran uang
Seorang TKI yang seharusnya menerima Rp 30 juta dari uang hasil penukaran di money changer Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, hanya menerima Rp 20 juta-21 juta. Selisih Rp 9 juta-10 juta harus direlakan untuk membayar jasa oknum yang membantu penukaran uang serta margin nilai tukar di money changer yang dianggap Migrant Care terlalu tinggi.

3. Pemulangan
Saat sudah berada di dalam travel menuju rumah, seorang TKI harus mengeluarkan Rp 20 ribu untuk setiap pemberhentian di pos polisi. Migrant Care menyebut pemberhentian bisa dilakukan hingga di 20 pos polisi. Setibanya di rumah, TKI pun masih dimintai Rp 400 ribu sebagai uang keselamatan oleh si pengantar. "Dari Soekarno-Hatta sampai Bandung bisa kena Rp 2,5 juta per orang. Padahal kalau naik bis tidak sampai segitu," kata Anis. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)

MARIA YUNIAR

Baca juga:
Berkas Prabowo Gugat Hasil Pemilu Bolong-bolong
Libur Lebaran, Ragunan Buka Lebih Awal
Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI
Jokowi Terpilih, Eddi Brokoli 'Pesta' Donor Darah

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

30 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

36 hari lalu

Beda Sikap Migrant Watch dan Migrant CARE Soal Dugaan TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Migrant Watch menilai kasus magang ke Jerman lebih tepat dikatakan sebagai kesalahan prosedur penempatan mahasiswa ketimbang TPPO.

Baca Selengkapnya

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

42 hari lalu

Ferienjob: Praktik Lancung TPPO Berkedok Magang hingga Guru Besar Menjadi Tersangka

Dengan iming-iming magang di Jerman, para pelaku melakukan TPPO dengan menjebak dalam program Ferienjob

Baca Selengkapnya

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

43 hari lalu

TPPO Modus Ferienjob, Migrant CARE Ungkap Sindikat Pernah Sasar Siswa SMK

Kasus TPPO menyasar dunia pendidikan. Selain Ferienjob, kasus perdagangan orang sempat masuk ke sekolah (SMK) menggunakan modus lain.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

46 hari lalu

Migrant Care: PPLN Kuala Lumpur Tak Paham Aturan Pemilu, Hak Politik Ratusan Pekerja Migran Terabaikan

Migrant Care menyatakan PPLN Kuala Lumpur menunjukkan bobroknya penyelenggara pemilu dan tunduk pada keinginan parpol.

Baca Selengkapnya

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

57 hari lalu

Banyak Data Tidak Sesuai, Migrant Care Minta KPU Buka DPT PSU di Kuala Lumpur

Migrant Care menemukan hanya segelintir pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hadir saat pencoblosan ulang di Kuala Lumpur Malaysia

Baca Selengkapnya

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

58 hari lalu

PSU Kuala Lumpur Digelar Hari ini, Migrant Care Sebut Jumlah Pemilih Menciut

Migrant Care menyoroti berkurangnya jumlah pemilih dalam pemungutan suara ulang yang akan digelar di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

1 Maret 2024

Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia

Baca Selengkapnya

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

27 Februari 2024

Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.

Baca Selengkapnya