Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (2/12). Jero Wacik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Menteri Energi Jero Wacik terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Energi. Penyelidik KPK berencana memeriksa Jero pada Rabu, 16 Juli 2014. "Benar ada permintaan keterangan pada Menteri Jero," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, di kantornya, Rabu dinihari, 16 Juli 2014.
Saat ini KPK sedang mengusut pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan di Kementerian Energi. Tak tanggung-tanggung, KPK mengusut pengadaan tahun anggaran 2011 hingga 2013.
Terkait dengan penyelidikan tersebut, pada 3 Juli 2014, KPK memeriksa istri Jero, Triesnawati. Sebelumnya penyelidik KPK lebih dulu memeriksa anak Jero, Ayu Vibrasita, pada 11 Juni 2014. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga tak luput dari pemeriksaan. Dia diperiksa pada 25 Juni 2014. (KPK Periksa Empat Anak Buah Jero)
Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno sudah bolak-balik diperiksa terkait dengan penyelidikan baru itu. Saat ini Waryono menjadi tersangka dua kasus di KPK, yaitu kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan juga kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian Energi berupa sosialisasi, helatan Sepeda Sehat, dan perawatan gedung sekretariat, yang diduga merugikan negara hingga Rp 25 miliar.
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.