Pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Bakr al-Baghdadi berkhotbah dalam salat Jumat di sebuah Masjid di Mosul, Irak. Video ini merupakan penampilan pertamanya di depan publik. REUTERS/Social Media Website via Reuters TV
TEMPO.CO,Jakarta - Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat menyatakan santai menanggapi laporan dua organisasi Islam, Korps Mubaligh Jakarta dan Tim Pembela Muslim, ke Mabes Polri, Selasa, 15 Juli 2014. Ia mengaku masih menunggu surat polisi. "Belum ada teguran polisi kepada kami. Namun kami siap dengan konsekuensi yang ada," kata Meidyatama saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Juli 2014.
Meidyatama mengaku bingung atas pelaporan ini. Sebab, Jakarta Post sudah meminta maaf secara resmi pada 7 Juli 2014 melalui media online mereka. Jakarta Post, kata Meidyatama, juga telah menarik berita yang memuat karikatur yang dianggap menodai agama Islam itu.
Ada satu hal yang disesalkan Meidyatama, yakni tindakan kriminalisasi pers. Para pelapor tidak menghubungi Dewan Pers untuk menyatakan tuntutan. Padahal, kata dia, media punya undang-undang khusus tentang produk media, yaitu Undang-Undang Pers.
"Dewan Pers tentu akan menanggapi para pelapor dengan tangan terbuka. Kami kan bukan media abal-abal yang tak dianggap," kata Meidyatama.