Tono Suratman Bungkam Soal Rencana Penangkapan Dirinya

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 10:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Danrem 164 Wiradharma Timor Timur Brigjen Tono Suratman tetap bungkam dan enggan berkomentar soal permintaan penangkapan terhadap dirinya dan mantan Panglima TNI Jendral Wiranto oleh PBB. Nggak. Saya nggak mau komentar, semua sudah saya serahkan kepada pengacara, silakan tanya pada beliau saja, kata Tono usai sidang lanjutan perkara pelanggaran HAM berat Timor Timur yang mendudukkan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Ad Hoc HAM Jakarta Pusat, Rabu (26/2) siang. Meski terus didesak,dengan wajah tenang Tono tetap menolak berbicara. Sekali lagi biar pengacara saya saja yang bicara,katanya sambil tersenyum dan langsung meninggalkan wartawan yang masih penasaran. Seperti diberitakan Koran Tempo, penuntut umum PBB di Timor Leste meminta pengadilan setempat menangkap mantan pejabat militer atas tuduhan pelanggaran HAM berat. Para pejabat militer itu diantaranya adalah mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto, mantan Panglima Darurat Militer Letjen (Purn) Kiki Syahnakrie, mantan Panglima Kodam Udayana Mayjen Adam Damiri, mantan Kepala Satgas Keamanan Mayjen Zacki Anwar Makarim, mantan Komandan Korem Wiradharma Brigjen Tono Suratman dan Brigjen Nur Muis, mantan Ketua Satgas Intel Letkol Yayat Sudrajat serta mantan Gubernur Timor Timur Abilio Soares. Penasihat hukum Tono, Amir Karyatim mengatakan belum tahu pasti soal keakuratan berita tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pengadilan Timor Timur tidak punya dasar yang kuat untuk menahan dan mengadili para pejabat militer Indonesia. Kita menolak rencana itu karena kita punya hukum dan peraturan sendiri. Kalau diintervensi itu akan menggerogoti sistem hukum kita, katanya dengan nada tinggi. Dia justru meragukan kalau PBB yang meminta penangkapann tersebut. Paling orang-orang LSM yang punya kepentingan sendiri, ujarnya dengan nada kesal. Dia menambahkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang punya undang-undang HAM. Amerika yang mengaku kampiun demokrasi saja tidak punya undang-undang HAM, kata Amir. Hal senada dikatakan bekas ketua Komnas HAM, Djoko Sugianto usai memberikan kesaksian di persidangan. Yurisdiksinya berbeda, jadi Timtim nggak boleh mengadili, tegasnya. Kalau pun harus diadaili di luar Indonesia, hanya bisa diadilli di Mahkamah Internasional. Seperti Slobodan Melosovic yang ditahan dan diadili di Den Haag, katanya mencontohkan. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

7 menit lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

8 menit lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

21 menit lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

22 menit lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

24 menit lalu

Fajar Alfian, Sang Kapten Piala Thomas Indonesia, Pernah Diremehkan Gurunya

Fajar Alfian yang didapuk jadi kapten Piala Thomas Indonesia mengungkapkan pernah diremehkan gurunya saat SMA karena sering bermain bulu tangkis.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

30 menit lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

37 menit lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

58 menit lalu

Muhaimin Iskandar Sebut PKB Buka Pintu untuk Khofifah Daftar Pilkada Jawa Timur

PKB menyambut baik jika nantinya Khofifah mendaftar diri mengikuti seleksi internal di partai itu untuk maju di Pilkada Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

1 jam lalu

Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Mulai 12 Mei

Total kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah 241.000 orang.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang 3-0 atas Bournemouth, Declan Rice Cetak Gol dan Assist

Arsenal memetik kemenangan 3-0 atas Bournemouth dalam laga Liga Inggris 2023-2024 pekan ke-36 di Stadion Emirates pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Baca Selengkapnya