Sidang HAM Timtim: Komandan Langsung Bertanggungjawab Atas Kejahatan Anak Buah

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 10:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Seorang Panglima Kodam tidak bisa diminta pertanggungjawaban atas kejahatan anggota Kodim yang bukan bawahan langsungnya, kecuali jika ada keterlibatan langsung. Penegasan itu disampaikan pengamat militer, Sayidiman Suryohadiprojo, saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat Timor Timur dengan terdakwa mantan Pangdam Udayana, Mayjend (TNI) Adam Damiri, di Pengadilan ad hock HAM, Jakarta Pusat, selasa (25/2) siang. Jangankan Pangdam. Atasan langsungnya, Dandim, belum tentu harus bertanggung jawab. Kecuali, kejahatan anak buahnya diketahui komandan langsungnya itu, kata Sayidiman. Begitu juga dengan pemberian perintah. Seorang Panglima Kodam, kata Sayidiman, tidak bisa langsung memberikan perintah kepada anggota militer yang bukan bawahan langsungnya. Kalau dia sudah begitu, ya seharusnya diganti, katanya. Dia menambahkan, senioritas dalam militer tidak dapat menghilangkan perintah resmi yang sudah diatur dalam rantai komando. Begitu pun, kalau ada anggota militer yang harus diserahkan ke pihak yang berwenang untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut atas tindak kejahatannya. Hanya komandan langsungnya yang berwenang menyerahkan. Namun, ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum, Abdul Hamid, tentang penyerahan pelaku kejahatan itu, Sayidiman mengatakan bisa saja bukan komandan langsung yang menyerahkan, tetapi atasan yang berhak menghukum. Dia mencontohkan kalau ada seorang anggota Kodim melakukan tindak kejahatan, maka seorang Pangdam atau Komandan Resor Militer, yang bukan atasan langsungnya, berhak menyerahkan kepada pihak penyidik. Pasalnya, keduanya adalah atasan yang berhak menghukum. Mengenai alih komando lapangan (Kodal), jika kondisi masih tertib sipil, kata Sayidiman, tidak bisa dilakukan alih Kodal dari polisi kepada TNI. Tapi kalau darurat militer, alih Kodal bisa dilakukan dari polisi ke TNI, kata Sayidiman dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Emmy Marni Mustafa itu. Dalam kesaksian lainnya, Sayidiman juga menjelaskan bahwa dalam suatu operasi penyerangan oleh organisasi tentara perlu lebih dulu ada pengorganisasian agar serangan itu efektif dan berhasil. Setelah serangan berjalan dan diasumsikan berhasil, diikuti dengan konsolidasi atas hasil serangan. Ketika ditanya hakim mengenai kemungkinan pelanggaran pidana dalam serangan itu, Sayidiman mengatakan, hal itu perlu dibuktikan terlebih dahulu. "Apakah ada hubungannya antara tindak pidana itu dengan organisasi tentara itu," katanya. Dalam persidangan tersebut juga diputar kaset rekaman yang dikirim tokoh pro kemerdekaan, Manuel Carascalao. Kaset itu dihadirkan JPU karena dianggap menunjukkan penyerangan yang terjadi di rumah Manuel tanggal 17 April 1999 oleh milisi Aitarak yang dipimpin Eurico Gueterres. TNI juga diduga terlibat di dalamnya, seperti tuntutan JPU terhadap Adam Damiri. Namun, penasehat hukum terdakwa, Kolonel Setiawan, mengatakan kaset rekaman itu sama sekali tidak menggambarkan adanya keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan itu, walaupun memang benar rekaman itu menceritakan kejadian pada tanggal 17 April 1999 di Dilli, Timor Timur.(Sam Cahyadi-Tempo News Room)

Berita terkait

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

29 menit lalu

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.

Baca Selengkapnya

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

35 menit lalu

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

44 menit lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.

Baca Selengkapnya

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

1 jam lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

2 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

2 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

3 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

4 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya