TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan belum memecat Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Setiyardi Budiono. Dipo mengatakan Istana sudah mengetahui Breskrim Mabes Polri telah menetapkan Setiyardi sebagai tersangka dalam kasus Tabloid Obor Rakyat.
"Belum (dipecat), biar proses hukum jalan dulu," kata Dipo di Istana Negara, Senin, 7 Juli 2014.
Menurut Dipo, hingga saat ini Istana masih mengikuti penyelesaian masalah tersebut di kepolisian. Polisi pun hanya mengenakan pasal delik pers kepada Setiyardi, bukan pidana pemilihan umum.
Dipo juga mengatakan apa yang dikatakan Setiyardi dinilainya sudah cukup jelas. Sebab Setiyardi mengklaim seluruh tindakannya dalam penerbitan dan penyebaran tabloid Obor Rakyat tidak terkait dengan Istana atau presiden.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Dia mengatakan Istana dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak mencampuri penanganan kasus tabloid tersebut. Sudi juga mengklaim sama sekali tak mengintervensi proses di kepolisian, termasuk penetapan tersangka terhadap Setiyardi.
Sudi memastikan Setiyardi tak lagi aktif sebagai asisten Velix Wanggai. Mantan Komisaris PT Perkebunan Nasional XIII tersebut sudah tak bertugas sejak kasusnya ditangani kepolisian. Tapi Sudi membenarkan Istana belum memecat Setiyardi. "Tidak ada arahan dari presiden," ujarnya.
Setiyardi dan rekannya, Darmawan Sepriyosa, dijerat dengan Pasal 9 ayat 2(2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers. Sebab penerbitan tabloid itu tidak dilakukan oleh sebuah badan hukum.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Tami Grende, Petenis Indonesia Juara di Wimbledon
Satpol PP Bekasi Merazia 23 Pengemis Musiman
UU Pers untuk Obor Rakyat, Pakar Salahkan Bawaslu
34 Ribu WNI Mencoblos di Korsel
Berita terkait
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
5 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya
5 Maret 2024
Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights
5 Maret 2024
Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.
Baca SelengkapnyaEkonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan
23 Februari 2024
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers
23 Februari 2024
Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media
22 Februari 2024
Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.
Baca SelengkapnyaJokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?
22 Februari 2024
Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?
Baca SelengkapnyaAMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik
21 Februari 2024
Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?
21 Februari 2024
AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.
Baca SelengkapnyaMedia Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.
Baca Selengkapnya