TEMPO.CO, Makassar - Pungutan Komite sekolah yang sering kali dikeluhkan orang tua siswa resmi dihapuskan melalui penandatanganan pakta integritas Kepala Sekolah bersama Wali kota Makassar, Dinas Pendidikan Kota Makassar, dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan pakta integritas yang ditandatangani tidak akan ada lagi iuran komite sekolah, yang selama ini banyak membebani orang tua siswa, dan berpotensi diselewengkan," ujar Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, di ruang Balai Kota Makassar, Senin, 7 Juli 2014.
Menurut Danny, sapaan akrab wali kota, semua iuran diubah menjadi sumbangan pendidikan, yang tidak dibatasi, dan yang diimbau menyumbang adalah orang-orang yang mampu. "Sisa penyadarannya saja, sumbangan ini akan disatukan dalam satu rekening seluruh kota, dan bunga dari tabungan sumbangan pendidikan ini akan didistribusikan kepada siswa yang tidak mampu," kata Mohammad Ramdhan.
Danny menjelaskan sangat berbeda iuran dan pungutan. Iuran bersifat wajib, dan pungutan menjadi perintah. "Ombudsman sangat mendukung sumbangan pendidikan ini, bahkan bersedia mempromosikannya."
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan, menjelaskan sumbangan tidak bersifat wajib dan tidak ditentukan besarannya. "Menyumbang atau tidak, hak dan kewajiban semua siswa tetap sama," kata Subhan.
Subhan menjelaskan penandatanganan pakta integritas ini menjadi janji dan penyataan semua kepala sekolah bersedia dicopot jika masih melakukan pungutan dalam bentuk apapun. "Ini sebenarnya tidak menjamin, kita tetap kembali ke moralitas, tapi ini sudah sangat membantu, sebab ruang intervensi dan pengawasan ombudsman sudah semakin luas," ujarnya.
Disebutkannya, jika ditemukan pungutan, ombudsman akan merekomnedasikan ke wali kota untuk pencopotan jabatan kepala sekolah, dan rekomendasi ini bersifat wajib dan mengikat. Dia menambahkan dalam dua hari ini sudah banyak SMS keluhan pungutan ke pihak Ombudsman Sulsel. Namun, kata dia, setelah penandatangan pakta integritas ini, tidak ada lagi toleransi, pungli harus dikembalikan, dan pelaku akan diberikan sanksi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Mahmud B.M., mengatakan pakta integritas bersama kepala sekolah ini untuk menghindari tindak KKN di sekolah. "Ini dilaksanakan untuk benar-benar menegakkan aturan-aturan yang ada di sekolah, termasuk di antaranya penerimaan siswa baru, yang sama sekali tidak membolehkan adanya pungutan."
Mahmud juga menambahkan komitmen pemerintah kota dalam melaksanakan penerimaan siswa didik baru dilakukan secara terbuka dan dengan seleksi yang ketat. Untuk tahun ini penerimaan siswa baru menggunakan sistem online.
RASDIYANAH
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah
Berita terkait
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis
17 November 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah
Baca SelengkapnyaGuru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi
4 Juli 2019
Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin
Baca SelengkapnyaTujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
21 Juni 2019
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar
18 Juli 2018
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?
18 Juli 2018
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah
16 Juli 2018
Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
3 Juli 2017
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.
Baca SelengkapnyaPenahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok
12 Maret 2017
Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.
Baca Selengkapnya