Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (30/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO,Jakarta - Mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, mengaku mengalirkan dana kepada Anas Urbaningrum. Dia mengalirkan dana itu ketika masih bekerja di perusahaan pelat merah tersebut.
Dana itu dialirkan untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung. "Dalam rangka kongres pendanaan Partai Demokrat di Bandung ," ujarnya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan pusat kegiatan olahraga Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 30 Juni 2014.
Teuku Bagus yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini mengaku mengenal Anas dari mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Indrajaya Manopol, bekas atasannya. Dia mengatakan Indra adalah senior Anas di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam. "Bos saya bilang kalau Anas adalah juniornya waktu masih jadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam di Surabaya," ujarnya.
Teuku Bagus mengaku dua kali menggelontorkan dana kepada Anas. Namun dia tak bisa memastikan apakah dana tersebut dialirkan atas perintah Indra atau tidak. “Pada waktu itu, kalau tidak salah, ada dua momen yang membuat saya memberikan sumbangan. Saya tidak tahu diminta atau tidak. Yang pertama momen untuk kongres. Kedua momen untuk memenangkan proyek gedung DPR yang tidak jadi," ujarnya.
Anas Urbaningrum didakwa menerima Rp 116,525 miliar dan US$ 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Selain itu, dia disebut menerima dua mobil, yakni Toyota Harrier B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire B-6-AUD seharga Rp 735 juta. Anas pun mendapat dana kegiatan survei pemenangan untuk Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478 juta.