Ini Daftar 60 Pengembang Bermasalah  

Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 04:03 WIB

Sejumlah pengunjung memperhatikan miniatur Perumahan BSD City di Tangerang, Banten, Minggu (22/11). Target pertumbuhan perumahan non subsidi pada tahun 2009 mencapai 25 persen. TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 17 Juni 2014, untuk melaporkan 60 perusahaan properti yang melanggar aturan pembangunan hunian berimbang.

"Saya minta Jaksa Agung mengusut dan menindak pengembang rumah mewah yang tak mematuhi aturan itu," kata Djan Faridz setelah memasukkan laporan ke Mabes Polri.

Dalam surat bernomor 172/M/HK.02.04/06/2014 itu, Djan Faridz meminta adanya tindakan hukum bagi pengembang rumah mewah yang melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembangunan Hunian Berimbang bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dalam daftar tersebut, terdapat pemain-pemain besar dalam usaha properti, seperti Grup Ciputra, Alam Sutera, Sinarmas Land, dan Wika Realty. (Baca: Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar)

Tak hanya memperkarakan pengembang perumahan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, sejumlah nama pengembang properti di daerah pun turut masuk dalam daftar. Salah satunya adalah PT Maha Karya Abadi Sejahtera yang beralamat di Denpasar dan membangun kompleks perumahan Ubud Kriyamaha Villas. Selain itu, ada pula PT Tanah Hufa yang membangun perumahan Hufa Hills di Lombok Barat dan PT Quarta Tata Kawasan, pengembang Sawangan Residence Ideal di Bandung.

Saat dihubungi Tempo, Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat, Agus Sumargiarto, mengatakan pengaduan ini dimaksudkan untuk membuat pengembang semakin sadar akan kewajibannya membangun hunian berimbang. "Kami tidak bermaksud memberatkan, pengembang bisa bekerja sama untuk memenuhi aturan ini," kata Agus.

UU Nomor 1 Tahun 2011 itu mewajibkan pengembang rumah mewah untuk membangun rumah sederhana bagi kelas menengah dan miskin. Proporsinya adalah tiga rumah sederhana dan dua rumah menengah untuk setiap satu rumah mewah, sebagaimana tercantum dalam Permenpera Nomor 10 Tahun 2012. Sementara itu, untuk rumah susun, pengembang wajib membangun rumah susun sederhana dengan luas sekurang-kurangnya 20 persen dari luas total lantai rumah susun komersial yang dibangun. (Baca: 2025, 120 Juta Rakyat Indonesia Tak Punya Rumah)

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghada, mengatakan kesulitan terbesar pengembang dalam memenuhi aturan tersebut adalah tingginya harga tanah. "Pemerintah harusnya bisa menyediakan bank tanah agar pengembang juga mudah untuk membangun hunian berimbang," kata Ali.

Berikut ini adalah daftar lengkap pengembang yang diperkarakan Kemenpera.

1 PT Ciputra Indah
2 PT Jaya Real Property Tbk
3 PT Metropolitan Land
4 PT Wika Realty
5 PT Mahardika Propertindo
6 PT Cakrawala Nusa Dimensi
7 Damai Putra Group
8 PT Tirta Segara Biru
9 PT Hasana Damai Putra
10 Duta Putra Land
11 PT Semangat Panca Bersaudara
12 PT Inti Gelora Andamari
13 PT Kentanix Supra International
14 PT Panca Muara Jaya
15 PT Griya Protensa Karya Maju
16 PT Dwikarya Langgeng Sukses
17 Sinarmas Land
18 PT Putra Adhi Prima
19 PT Sinar Menara Deli
20 PT Dimas Pratama Indah
21 PT Pandega Citra Niaga
22 PT Tiara Metropolitan Indah
23 PT Cipta Pesona Karya
24 PT Pesona Gerbang Karawang
25 PT Wahana Centra Sejati
26 PT Dinamika Alam Sejahtera
27 PT Suryamas Duta Makmur Tbk
28 PT Perdana Gapura Prima Tbk
29 PT Gapura Inti Utama
30 PT Megapolitan Gapura Prima
31 PT Abadi Mukti
32 PT Abadi Mukti Guna Lestari
33 Gapura Prima Group
34 PT Riscon
35 PT Mitra Selaras Sejati
36 PT Galuh Citarum
37 PT Gunung Subur Sentosa
38 Alam Sutera
39 PT Bukit Jonggol Asri
40 PT Rivela International
41 PT Graha Biana Cikarang
42 PT Sentul City Tbk
43 PT Maha Karya Abadi Sejahtera
44 PT Tanah Hufa
45 PT Sarana Niasa Sejahtera
46 PT Quarta Tata Kawasan
47 PT HK Realtindo
48 PT PP Property & Realty
49 PT Danau Winata Indah
50 PR Pardika Wisthi Sarana
51 PT Trimita Propertindo
52 PT Cempaka Sinergy Realty
53 PT Koba Pangestu
54 PT Amanzana Kencana
55 PT Sartika Cipta Sejati
56 PT Depok Cipta Sejati
57 PT Propindo Seayu
58 PT Jakarta Cipta Utama
59 PT Kurnia Propertindo Sejahtera
60 PT Elite Prima Hutama

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA





Berita lainnya:
Hujan Ekstrem di Jabodetabek hingga Pekan Depan

Ahok Tak Minta Maaf, Kemenpora Kirim Somasi Kedua

Dolly Ditutup, Risma: Yang Melanggar Ditindak



Berita terkait

Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

31 hari lalu

Pengembang Sebut Sirekap Diserang DDoS Saat Pemungutan Suara, Jenis Serangan Apa Ini?

Sirekap telah menjadi polemik saat gelaran Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

37 hari lalu

Tanggal Gelaran WWDC 2024 Resmi Diumumkan, Ini Detailnya

WWDC 2024 akan diadakan secara virtual mulai tanggal 10 hingga 14 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

42 hari lalu

Pembaruan Terbaru Android 15 Hadirkan Dukungan Konektivitas Satelit

Perubahan besar pada Android 15 DP2 adalah dukungannya terhadap konektivitas satelit di tingkat sistem operasi.

Baca Selengkapnya

Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

20 Februari 2024

Senilai Rp 3,5 miliar, Siapa Pengembang Aplikasi Sirekap?

Aplikasi Sirekap, yang dianggap sebagai sumber kekacauan dan kecurangan di Pemilu 2024, dikembangkan pertama kali pada 2020 oleh ITB.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

17 Januari 2024

Heru Budi Sebut DKI Berhasil Tagih Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang Rp 17,35 Triliun

Heru Budi memberikan piagam penghargaan kepada pengembang pemegang SIPPT/IPPT/IPPR atas capaian pemenuhan kewajiban fasos-fasum kepada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

11 Januari 2024

Pembangunan Kampung Susun Akuarium Dipastikan Tetap Berjalan, DKI: Kewajiban 2 Pengembang

Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong pengembang segera menuntaskan kewajibannya membangun rusun Kampung Susun Akuarium era Anies itu.

Baca Selengkapnya

Ratusan Orang Jadi Korban Pembangunan Apartemen Mangkrak di Ciputat

22 Desember 2023

Ratusan Orang Jadi Korban Pembangunan Apartemen Mangkrak di Ciputat

Telah melakukan pemesanan bahkan pelunasan sejak 2017, hingga kini para konsumen itu tak kunjung mendapat kepastian hak atas unit-unit apartemen.

Baca Selengkapnya

Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Ini Jawaban Pemprov DKI Atas Tuntutan Jaringan Rakyat Miskin Kota

13 Desember 2023

Kampung Susun Akuarium Belum Kelar Juga, Ini Jawaban Pemprov DKI Atas Tuntutan Jaringan Rakyat Miskin Kota

Sebelum demo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutannya, warga Kampung Susun Akuarium sempat mengadu kepada Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Proyek Terbaru Asiana Group Wakili Indonesia di Asia Property Awards di Bangkok

8 Desember 2023

Proyek Terbaru Asiana Group Wakili Indonesia di Asia Property Awards di Bangkok

Asiana Group, perusahaan pengembang Indonesia, baru-baru ini meraih penghargaan untuk proyek pembangunan apartemen terbarunya TwoSenopati.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Pengumuman Penting dari Konferensi Developer OpenAI DevDay 2023

17 November 2023

Inilah 5 Pengumuman Penting dari Konferensi Developer OpenAI DevDay 2023

OpenAI mengadakan konferensi pengembang pertamanya yang disebut DevDay di San Francisco, Amerika Serikat, pada 6 November lalu.

Baca Selengkapnya