TEMPO.CO, Yogyakarta - Diam-diam Universitas Gadjah Mada sudah menerima pengunduran diri Dr Anggito Abimanyu sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada, setelah dia terbelit kasus plagiat. Rektor UGM Profesor Dr Pratikno telah mengirimkan surat persetujuan itu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Sampai sekarang masih diproses di Kemendikbud," kata juru bicara UGM, Wijayanti, Kamis, 19 Juni 2014.
Wijayanti mengatakan Dewan Kehormatan Kode Etik Dosen (DKKED) UGM menyetujui pengunduran diri Anggito sejak sebulan lalu. Anggota dewan kehormatan ini terdiri atas sejumlah guru besar. Mereka membahas kasus plagiat Anggito sejak akhir Februari 2014. Tapi Wijayanti mengaku tak tahu detail kesimpulan pembahasan kasus plagiat ini di dewan kehormatan. Dia hanya menerima informasi bahwa lembaga itu menerima surat pengunduran Anggito.
Rektor Pratikno belum bisa diminta konfirmasi. Permintaan wawancara via surat elektronik belum dijawab. "Rektor sedang di luar negeri," kata Wijayanti.
Sebelumnya, Pratikno menyatakan segera membentuk tim dari Rektorat UGM untuk mengumpulkan data tentang dugaan plagiat itu. Tim bertugas menyajikan data. Hasil analisis data akan disampaikan kepada Senat UGM. Selanjutnya, Senat menyerahkan data itu ke Komisi Etik untuk ditelaah dari sisi etik. “Ini wewenang senat akademik untuk membuat keputusan,” kata Pratikno, Februari 2014.
Senat membuat surat yang berisi tentang sanksi yang akan diberikan kepada Anggito. “Rektor yang mengeksekusi surat putusan yang berisi sanksi itu,” ujar Pratikno. Adapun sanksi dijatuhkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Sanksi tersebut berupa teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak, penurunan pangkat dan jabatan akademik fungsional, pencabutan hak untuk diusulkan sebagai guru besar, pemberhentian dengan hormat dari dosen, pemberhentian tidak hormat dari dosen, dan pencabutan ijazah.
Tapi hingga kini tak ada penjelasan dari UGM tentang sanksi terhadap Anggito. Adapun Anggito, menurut dosen FEB UGM, Rimawan Pradiptyo, kini tak lagi mengajar di UGM sejak kasus plagiat artikelnya menjadi polemik pada pertengahan Februari 2014. "Setahu saya, sejak kasus plagiarisme, (Anggito) tidak lagi mengajar (di FEB UGM)," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia
19 jam lalu
Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.
Baca SelengkapnyaDemo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?
1 hari lalu
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina
Baca SelengkapnyaPolisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina
1 hari lalu
Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina
Baca SelengkapnyaUniversitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel
1 hari lalu
Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.
Baca SelengkapnyaBrown Jadi Universitas AS Pertama yang Pertimbangkan Divestasi dari Israel
2 hari lalu
Pengunjuk rasa pro-Palestina dan anti-Israel membersihkan perkemahan di kampus setelah mencapai kesepakatan dengan administrasi universitas Brown.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
7 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaPolisi Prancis Bubarkan Unjuk Rasa Pro-Palestina di Universitas Sciences Po
8 hari lalu
Polisi Prancis membubarkan unjuk rasa pro-Palestina di Paris ketika protes-protes serupa sedang marak di Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaMau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
10 hari lalu
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
Baca Selengkapnya5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024
17 hari lalu
QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.
Baca Selengkapnya10 Program Studi Paling Ketat SNBP 2024 dari Berbagai Universitas
23 hari lalu
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan 10 program studi paling ketat dalam SNBP) 2024. Apa saja?
Baca Selengkapnya