TEMPO Interaktif, Jakarta:Dirjen Imigrasi Departemen Kehakiman dan HAM hingga kini menunggu kabar keberadaan Samadikun, yang kabur saat hendak ditangkap. Presiden Direktur Modern Bank itu kini dilacak dengan melakukan pengecekan di seluruh pelabuhan di Indonesia, dan meminta bantuan melalui Kedubes Jepang di Indonesia. Ini dikatakan Kepala Humas Dirjen Imigrasi, Ade Dahlan kepada TNR, Rabu (23/07).
Menurut Ade, kemarin sore dirinya bersama dengan Dirjen Pengawasan Orang Asing Depkeh HAM, Muhammad Indra, datang ke Kedubes Jepang. Kedatangannya itu mempertanyakan apakah Samadikun pernah mengajukan visa kunjungan ke negeri matahari terbit itu. Ternyata memang Kedubes Jepang memberikan visanya, pada 31 Maret 2003 yang lalu, katanya.
Ade mengajukan surat ke Kedubes Jepang, untuk meminta bantuan imigrasi Jepang. Dengan bantuan Imigrasi Jepang ini, maka akan ketahuan kalau Samadikun berada di Jepang. Meski ia keluar dari pintu mana saja, katanya. Selain itu, Ade mengatakan, pihak Imigrasi juga telah melakukan penyisiran di pintu-pintu keluar ke negara asing. Lebih dari 140 pintu menuju luar negeri tengah dilacak oleh pihak Imigrasi. Bisa jadi, katanya, Samadikun menggunakan pelabuhan di luar jalur resmi, sehinga memang sulit untuk melacaknya. Ya.. sampai saat ini kita masih menunggu kabarnya, katanya. (Andi Dewanto - TNR)