Pengendara bermotor melintas di jalan raya cadas kukun yang arah, cadas, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (29/5). ANTARA/Lucky.R
TEMPO.CO, Serang - Sekitar 60 persen jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini rusak parah. "Panjang jalan rusak milik provinsi yang ada di kami 80 kilometer," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa, 10 Juni 2014.
Zaki mengatakan kondisi jalan yang rusak milik provinsi di Kabupaten Tangerang ini di antaranya terdapat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pemkab Tangareng atau Tiga Raksa-Legok, Jalan Cisauk, Pagedangan, Cisoka, Tiga Rasa-Solear, Kemiri-Mauk. “Kami minta Pemerintah Provinsi Banten segera memperbaiki jalan-jalan itu,” katanya.
Ia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Banten, kata Zaki. “Tiap minggu hal ini dikomunikasikan dengan pemprov, tapi hingga sekarang belum ada realisasi perbaikan jalan,” ujarnya.
Zaki menuding pemerintah provinsi juga membiarkan proyek pelebaran jalan di beberapa titik jalan di Kabupaten Tangerang. Padahal, rencana proyek itu sudah terdengar lama. “Masa sudah hampir dua tahun pelebaran jalan belum juga terealisasi,” ucapnya.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Banten, Widodo Hadi, mengatakan untuk paket-paket proyek pembangunan jalan saat ini masih dalam tahap lelang. Ia akan menggenjot pelaksanaan proyek-proyek ini pada 30 Juni 2014 mendatang. "Kami saat ini menekankan pada 14 Juni ini semua proyek harus segera dilelangkan," kata Widodo.
Menurutnya, tender yang dilakukan oleh Provinsi Banten saat ini bukan hanya proyek baru. Namun proyek-proyek yang sempat mandeg karena ada pemblokiran pekerjaan terhadap perusahaan milik adik Gubernur Banten nonaktif Atut Chosiah, Chaeri Wardana alias Wawan, saat ini ditender ulang.