TEMPO.CO, Jakarta - Sepuluh unit alat hemodialisa (cuci darah) milik Palang Merah Indonesia (PMI) Surakarta hingga saat ini mangkrak. Penyebabnya, mereka kesulitan untuk mendapatkan izin pengoperasian layanan cuci darah dari Dinas Kesehatan setempat.
Menurut Sekretaris PMI Surakarta Sumartono Hadinoto, sepuluh mesin yang dimiliki sebenarnya sudah siap untuk dioperasikan sejak bulan kemarin. "Mesin canggih itu merupakan sumbangan dari beberapa organisasi sosial," katanya saat ditemui, Selasa, 3 Juni 2014.
Sumartono mengatakan layanan cuci darah di Surakarta masih sangat terbatas. "Hanya rumah sakit besar yang memiliki," ujarnya. Hal itu membuat pasien penderita gagal ginjal harus rela antre untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut.
Rencananya, mereka akan membuka klinik cuci darah yang menyediakan layanan gratis untuk masyarakat miskin. "Kami subsidi silang dengan pasien dari kalangan mampu," katanya. Klinik tersebut juga akan melayani pasien yang tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional ataupun program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta.
Sayangnya, mereka belum bisa mengoperasikan klinik tersebut lantaran terganjal perizinan dari Dinas Kesehatan setempat. "Padahal, kami ingin membantu pemerintah dalam penyediaan layanan kesehatan," tuturnya. Sumartono mengatakan klinik yang disediakan itu tidak berorientasi mencari keuntungan.
Menurut Sumartono, Dinas Kesehatan Surakarta meminta klinik tersebut menyediakan tenaga konsultan dari dokter spesialis penyakit dalam yang memiliki surat izin praktek. "Padahal, dalam aturannya bisa hanya dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat," katanya. Perbedaan penafsiran atas peraturan tersebut, menurut dia, menjadi penyebab utama.
PMI merasa sangat kesulitan untuk mendapatkan dokter spesialis penyakit dalam yang masih memiliki surat izin praktek. Sebab, satu dokter hanya memiliki jatah izin praktek di tiga tempat. "Rata-rata dokter spesialis penyakit dalam di Surakarta sudah habis jatahnya," katanya.
Sedangkan saat ini pihaknya sudah berhasil mendapatkan dua dokter spesialis penyakit dalam bersertifikat yang siap membantu. "Dua dokter itu juga sudah mendapat rekomendasi dari Persatuan Nefrolog Indonesia," ujarnya. Meski demikian, Dinas Kesehatan belum kunjung mengabulkan perizinannya.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih mengaku tidak mempersulit proses perizinan. Pihaknya justru mendukung pengoperasian klinik itu. "Hanya saja, sistem dan aturannya juga harus dipenuhi," tuturnya. Menurut dia, klinik itu harus melengkapi semua persyaratan yang telah diatur Kementerian Kesehatan.
Menurut Siti, dia hanya meminta agar dokter spesialis penyakit dalam yang dimiliki oleh klinik tersebut memperoleh rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. "Tapi sampai detik ini rekomendasi itu belum sampai di meja saya," katanya. Dia berjanji segera menerbitkan izin jika rekomendasi tersebut telah dilampirkan.
AHMAD RAFIQ
Berita Terpopuler:
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal
Berita terkait
Definisi Kesehatan Mental Menurut Psikolog, Perlu Dimiliki Setiap Orang
17 hari lalu
Kesehatan mental lebih dari sekadar gangguan atau kecacatan mental yang diderita seseorang. Psikolog beri penjelasan.
Baca SelengkapnyaCOP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama
59 hari lalu
Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat
30 September 2023
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?
Baca SelengkapnyaPolusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri
26 Agustus 2023
Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.
Baca SelengkapnyaDampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi
7 Agustus 2023
Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.
Baca SelengkapnyaEnergi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya
25 Juli 2023
Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?
Baca SelengkapnyaKontingen PMI Banten Juara 1 Jumbara Nasional PMR 2023
12 Juli 2023
PMI Provinsi Banten telah menempa serta memperkuat pengetahuan dan keterampilan PMR sebelum dikirim ke Jumbara Nasional IX 2023.
Baca SelengkapnyaFakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS
11 April 2023
tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.
Baca SelengkapnyaCISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi
7 Desember 2022
CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.
Baca SelengkapnyaBupati Bekasi Tantang PMI Jadi Pusat Call Center Reaksi Cepat
17 September 2022
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengajak kaum pelajar di daerah itu untuk aktif mengikuti kegiatan kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI).
Baca Selengkapnya