KPK: Obsesi Jadi Presiden, Anas Pakai Dutasari

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 1 Juni 2014 06:27 WIB

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga disebut menerima dua buah unit mobil, yakni Toyota Harrier bernomor polisi B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire berpelat nomor B-6-AUD seharga Rp 735 juta. Juga, dana kegiatan survei pemenangan di Kongres Partai Demokrat sebesar Rp 478.632.230. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan Athiyyah Laila, istri terdakwa kasus Hambalang Anas Urbaningrum, turut membangun perusahaan PT Dutasari Citra Laras bersama tersangka Hambalang lainnya, Mahfud Suroso. Perusahaan itu jadi strategi untuk mewujudkan ambisi Anas menjadi presiden.

"AU (Anas Urbaningrum) punya obsesi menjadi presiden sehingga perlu kendaraan politik dan dana. Di Dutasari, Athiyyah duduk sebagai komisaris," kata Bambang melalui pesan pendek, Sabtu, 31 Mei 2014.

Selain membangun Dutasari, kata Bambang, Anas yang sudah bergabung di Partai Demokrat itu membangun perusahaan bernama Permai Group bersama kolega Anas di Demokrat, Bendahara Umum M. Nazaruddin.

Menurut Bambang, perusahaan-perusahaan itu jadi alat untuk mengumpulkan dana. "Caranya, lewat pengurusan proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, mendapat fee 7-22 persen. Beberapa di antaranya proyek Hambalang dan proyek pemerintah lain di Kementerian Pendidikan dan di BUMN," ujarnya.

Anas, kata Bambang, menggunakan sebagian dana yang diperoleh itu untuk mencalonkan diri pada Kongres Demokrat 2010 yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat. Duit itu dipakai untuk memberikan fasilitas kepada pendukung Anas, dan juga untuk menyiapkan posko pemenangan Anas sebagai calon ketua partai berlambang Mercy itu.

Anas Urbaningrum pada Jumat, 30 Mei 2014, menjadi terdakwa kasus Hambalang. Dia didakwa dengan tiga dakwaan yang meliputi tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Bekas Ketua Umum Demokrat itu resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:

Punya Jas dan Sepatu Baru, Anas Butuh Mobil Baru

Grup Vokal UI Juara Kontes Menyanyi Tingkat Dunia

AJI Yogya Minta Polisi Tuntaskan Kasus Intoleransi

Kemendag Tak Masalahkan Cadbury Haram







Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya