Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif

Reporter

Senin, 26 Mei 2014 11:27 WIB

Direktur Jendral Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Anggito Abimanyu. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengaku sulit mengontrol sejumlah pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan penyelenggaran haji. Hal itu disampaikan Anggito saat bertemu dengan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Syafii Maarif. “Anggito bilang yang sulit dikontrol itu saol pemondokan, catering dan penyediaan barang-barang,” kata Syafii saat dihubungi Senin, 26 Mei 2014.

Syafii mengatakan pertemuan dengan Anggito terjadi di rumahnya kemarin. Anggito bercerita sulitnya mengontrol pengadaan lantaran ada banyak pihak yang terlibat. Pihak-pihak itu tak hanya dari kementerian agama tetapi juga dari rekanan dalam dan luar negeri. Namun kata Syafii Anggito tak bicara spesifik soal dugaan keterlibatan rekanan ini dalam permainan anggaran pengadaan barang dan jasa ini.

Tak hanya soal pengadaan, dia dan Anggito juga sempat membicarakan tentang panjangnya antrian jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Namun tak ada pembicaraan spesifik mengenai keberangkatan rombongan haji gratis yang difasilitasi Kementerian Agama. Anggito hanya menyebutkan bahwa rombongan haji tetap membayar sesuai ketentuan yang ada. “Kalau soal haji gratis dia bilang tak ada masalah.”

Dalam kasus korupsi penyeenggaran haji tahun 2012-2013 ini KPK telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Suryadharma diduga melakukan penyelewengan dalam pengadaan katering, pemondokan, transportasi dan biaya pelaksanaan haji. Untuk kepentingan penyelidikan, KPK telah menggeledah kantor Suryadharma termasuk ruang kerja Anggito. Penyidik KPK pun turut menyita telepon genggam milik mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Menurut informasi yang diterima Tempo, tuduhan yang menyangkut Suryadharma juga berkaitan dengan pemberian fasilitas haji gratis pada sejumlah keluarga pejabat di Kementerian Agama dan anggota Komisi Agama DPR. Hal ini diperkuat dengan penggunaan frasa "dan kawan-kawan" dalam surat perintah penyidikan untuk Suryadharma. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas pada Jumat, 23 Mei 2014, mengatakan frasa ini merujuk pada keluarga Suryadharma, anggota Komisi Agama, dan penyelenggara ibadah haji. Pada musim haji lalu, ada 35 nama yang tercatat ikut dalam rombongan haji gratis. Tujuh di antaranya merupakan keluarga Suryadharma.

Kepada Tempo, salah satu peserta haji gratis, bekas Sekretaris Menteri Agama Saefuddin, mengatakan pejabat yang menandatangani surat keputusan tugasnya adalah Direktur Jenderal Haji dan Umrah Anggito Abimanyu. “Sudah. Saat itu Dirjennya sudah Pak Anggito,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 24 Mei 2014. Anggito ditunjuk menjadi dirjen sejak26 Juni 2012.

IRA GUSLINA SUFA



Terpopuler
Jadi Bintang Porno, Remaja 19 Tahun Bunuh Diri
Protes Rambut Kemaluan di Makanan, KFC Pecat Staf
Putin dan Pangeran Charles Terlibat 'Perang' Kata

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

12 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

13 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

24 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

26 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

26 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

27 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

35 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

44 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya