TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri Indonesia lambat menangani warga negara Indonesia yang bermasalah di luar negeri. Sampai sekarang belum ada pengacara yang mendampingi empat tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditembak polisi Malaysia, karena dituduh mencuri barang milik perusahaan kuari (batu jalan). Direktur Perlindungan WNI Departemen Luar Negeri Ferry Adamhar berjanji akan melakukan advokasi bagi warga Indonesia yang ditembak di Malaysia. Ia membantah terlambat menangani ke-empat TKI itu. "Kami pasti advokasi mereka. Sekarang kami dampingi mereka,"ujarnya, Senin (14/3) di kantornya. Menurut Ferry, bukti perhatian dilakukan dengan kunjungan duta besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo ke Rumah Sakit Selayang, Selangor, Minggu (13/3). Namun, diakuinya, belum ada pengacara yang mendampingi empat TKI tersebut. Sebelumnya, Indonesia sudah mendapatkan kesediaan 11 kuasa hukum dari Malaysia untuk kasus perdata tuntutan pembayaran gaji para tenaga kerja Indonesia yang belum dibayar. Proses penyidikan polisi, menurut Ferry, berdasarkan laporan dari Kuala Lumpur, belum sampai memerlukan jasa kuasa hukum. "Prosesnya belum sampai ke sana. Tapi pasti akan kami berikan," ujarnya.Sulitnya, tuduhan melakukan tindak kriminal dilakukan oleh penembak. Sementara tidak ada saksi lain selain empat orang yang ditembak. "Ya memang sulit. Karena cuma dua pihak saja,"ujar Ferry. Saat ini, kondisi Remy Guis (25) yang mendapat luka tembak di lutut kiri dan Petro Sale (37) yang terluka di paha kiri sudah lebih baik. Sementara Guspar Hasan (23) dan Markus Taji (25) yang masing-masing terluka di pinggang kiri dan bahu kanan masih dalam kondisi kritis namun stabil. Yophiandi