Perempuan Malaysia Selundupkan Sabu di Pembalut  

Reporter

Rabu, 21 Mei 2014 16:01 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Petugas Customs Narcotics Team Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap warga Malaysia bernama Wong Paik Kay. Perempuan 29 tahun itu harus berurusan dengan aparat karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan cara menyamarkannya sebagai pembalut.

Perempuan keturunan India ini ditangkap setelah mendarat di Terminal 2 Bandar Udara Internasional Juanda dengan pesawat Cathay Pacific bernomor penerbangan CX-781 rute Hong Kong-Surabaya pada 12 Mei lalu. "Modusnya, dia mengemas 720 gram sabu ke dalam dua bungkus plastik yang kemudian dijahit ke celana dalamnya, sehingga bentuknya menyerupai pembalut wanita," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Iwan Heriawan, Rabu, 21 Mei 2014.

Menurut Iwan, berdasarkan analisis manifes penumpang dan hasil pengamatan, petugas sudah mencurigai gerak-gerik Wong sejak dia keluar dari pesawat. Setelah memeriksa dengan sinar-X, petugas mendeteksi keberadaan narkoba di bagian celana dalam Wong. "Ketika pemeriksaan badan inilah petugas menemukan benda haram itu nempel di tubuhnya," katanya. (Baca: Jasa Pengiriman Dilatih Tangkal Pengiriman Narkoba)

Penangkapan itu ditindaklanjuti Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dengan menyelidiki pemesan atau penadah barang yang dibawa Wong. "Dari pengembangan kasus tersebut, Polda Jatim berhasil menangkap dua tersangka berinisial F (perempuan) dan S (laki-laki)," kata Iwan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Andi Ludianto mengatakan F dan S diringkus di salah satu hotel di sekitar Bandara Juanda. Dua orang tersebut, menurut Andi, bertindak sebagai kurir yang bertugas mengambil barang dari tangan Wong. "F dan S akan membawa barangnya ke Jakarta. Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 5 juta tiap mengambil barang haram itu ke Juanda," kata Andi. (Baca: Kapolda: Pengawasan Bandara Lemah, Narkoba Marak )

Tiga tersangka itu dianggap melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Karena barang buktinya lebih dari 5 gram, tersangka diancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara serta denda maksimum Rp 10 miliar.



MOHAMMAD SYARRAFAH

Terpopuler



Mahfud Dijanjikan Jabatan Lebih dari Menteri
Jokowi atau Prabowo, Ahok: Aku Rapopo
Peraih Nilai UN Tertinggi Hanya Belajar di Rumah
ITB Tak Otomatis Terima Siswa Bernilai UN Tinggi
Kecewa pada PKB, Mahfud: Selesai Tugas di Partai
10 Provinsi dengan Ketidaklulusan SMA Tertinggi






Berita terkait

Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

30 hari lalu

Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

Posko terpadu Bandara Lombok yang beroperasi selama 16 hari ini akan melakukan pemantauan dan pengendalian selama musim libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Prediksikan Penumpang Naik Sekitar 4 Persen di Lebaran 2024

31 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Prediksikan Penumpang Naik Sekitar 4 Persen di Lebaran 2024

Diperkirakan total penumpang di Bandara Adi Soemarmo dalam periode Lebaran 2024 sebanyak 82.768 orang.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

54 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Lombok Ingin Tambah Penerbangan Internasional

27 Februari 2024

Bandara Internasional Lombok Ingin Tambah Penerbangan Internasional

Selain menambah penerbangan internasional, Bandara Internasional Lombok melakukan pembenahan, termasuk ruang pengantaran penumpang.

Baca Selengkapnya

AirAsia Berhad Buka Rute Kuala Lumpur - Lombok, Terbang Perdana Bawa 117 Wisatawan

2 Februari 2024

AirAsia Berhad Buka Rute Kuala Lumpur - Lombok, Terbang Perdana Bawa 117 Wisatawan

Selain AirAsia Berhad, rute Lombok-Kuala Lumpur saat ini juga dilayani oleh maskapai Indonesia AirAsia tujuh kali sepekan dan SuperAir Jet tiga kali.

Baca Selengkapnya

PT Angkasa Pura I Layani Catat 460 Reaktivasi dan Pembukaan Rute Penerbangan Baru

1 Februari 2024

PT Angkasa Pura I Layani Catat 460 Reaktivasi dan Pembukaan Rute Penerbangan Baru

PT Angkasa Pura I (AP I) melayani 460 reaktivasi dan pembukaan rute penerbangan baru sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Bali Overtourism, Ini Rencana Pemerintah Atasi Kepadatan Wisatawan di Pulau Dewata

12 Januari 2024

Bali Overtourism, Ini Rencana Pemerintah Atasi Kepadatan Wisatawan di Pulau Dewata

Bali perlu pengembangan wisata di bagian utara, barat, dan timur, sehingga wisatawan tidak menumpuk di selatan.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Pergerakan Penumpang di Bandara Adi Soemarmo pada Libur Nataru Ini Diprediksi Naik 39 Persen

19 Desember 2023

Pergerakan Penumpang di Bandara Adi Soemarmo pada Libur Nataru Ini Diprediksi Naik 39 Persen

PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Adi Soemarmo memprediksi kenaikan pergerakan penumpang di Bandara Adi Soemarmo Boyolali Nataru ini.

Baca Selengkapnya

MotoGP Mandalika Usai, Angkasa Pura Sebut Sejumlah Pembalap Terkesan pada Bandara Lombok

21 Oktober 2023

MotoGP Mandalika Usai, Angkasa Pura Sebut Sejumlah Pembalap Terkesan pada Bandara Lombok

Bandara Lombok telah dipersiapkan untuk menyambut gelaran akbar kejuaraan dunia MotoGP.

Baca Selengkapnya