TEMPO.CO,Sukabumi - Tersangka kasus kejahatan penyimpangan seksualpada anak-anak, AS alias Emon, 24 tahun, kembali menjalani rangkaian tes kesehatan dan kejiwaan oleh petugas gabungan dokter Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Dinas Kesehatan, RSUD Syamsidin, dan tim psikiater. Sebanyak 89 anak yang masih duduk di sekolah dasar dilaporkan menjadi korban AS.
"Petugas kami kembali melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan (fisik dan kejiwaan), meski tersangka telah menjalani pemeriksaan serupa sebelumnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Sulaeman, Senin, 5 Mei 2014.
Menurut dia, rangkaian pemeriksaan kesehatan itu di antaranya pengambilan sampel darah, pemeriksaan anus, serta tes kejiwaan atau psikologis. "Sampel darahnya sudah diambil untuk dites dilaboratorium milik Dinas Kesehatan," katanya.
Dia menjelaskan, dalam memeriksa tersangka, penyidik harus menanganinya secara khusus. "Kondisinya kan memang beda, malah terlihat lebih manja, sehingga penyidik harus pelan-pelan mengorek keterangan dari tersangka," tutur Sulaeman. (Baca juga: Kepala Polres: Pelaku Sodomi seperti Tak Menyesal)
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso mengatakan, berdasarkan hasil tes kesehatan sementara, tersangka negatif untuk HIV dan infeksi menular seksual (IMS).
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan laboratorium (tentang penyakit itu), tersangka dinyatakan negatif. Karena itu, kami memeriksa ulangtersangka," katanya.