TEMPO.CO, Sukabumi - Korban pelecehan seksual sodomi yang dilakukan oleh Andri Sobari, 24 tahun, alias Emon, pria asal Liosanta, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabimi, terus bertambah.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intesif terhadap tersangka, yang awalnya mengaku telah melakulan pelecehan seksual terhadap 40 orang, menjadi 52 orang, dan pengakuan terakhir korbannya terus bertambah menjadi 72 orang," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Hari Santoso, Ahad, 4 Mei 2014. (Baca: KPAI: Orang Tua Korban Sodomi Emon Syok Berat)
Hari mengatakan anak yang menjadi korban kejahatan Emon ini salah satunya adalah RV, 9 tahun, siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri di Sukabumi. Ia didampingi oleh kedua orang tuanya saat datang ke Ruang Pelayanan Khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi. Mereka tiba sekitar pukul 19.00.
"Korban masih menjalani pemeriksaan intensif dan didampingi oleh kedua orang tuanya," ujar Hari.
Menurut pengakuan tersangka, kata dia, penyimpangan seksual dirasakan sejak masih kecil. "Tersangka dari seejak lima tahun sudah mengalami kelainan, seperti ini," kata dia.
Kepolisian akan terus menggali kebenaran mengenai jumlah anak yang menjadi korban kejahatan seksual tersangka, "Kemungkinan jika hal ini terjadi, korban akan terus bertambah, dan bisa saja korbannya bisa mencapai di atas seratus orang. Tapi kami akan terus dalami," kata dia. (Baca juga: Emon Tulis Daftar Korban Sodominya di Buku Harian)
M SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Peresmian Rajawali Televisi Dihadiri SBY-JK
Abraham Samad: Serakah, Gaji Selangit Masih Korup
Jokowi Tunjuk Khofifah Jadi Jubir dalam Pilpres
Ingin Ubah Persepsi, B-Channel Ganti Nama Jadi RTV