Awas, Pedofil ala JIS Bisa Cari Korban Via Gadget  

Reporter

Editor

Harun Mahbub

Senin, 28 April 2014 13:31 WIB

Ilustrasi. tuoitrenews.vn

TEMPO.CO, Kediri - Unit Crisis Centre Rumah Sakit Baptis Kediri meminta orang tua memperketat penggunaan gadget pada anak-anak. Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya tindak asusila yang dialami seorang pelajar sekolah luar biasa akibat kontak via jejaring Facebook.

Juru bicara Rumah Sakit Baptis Kediri Dyah Eruwati mengatakan tingkat kejahatan seksual yang mengancam anak di bawah umur makin memprihatinkan. Ancaman ini bisa melalui kontak fisik secara langsung dengan pelaku atau melalui dunia maya dengan piranti gadget. "Ini bukan omong kosong karena sudah ada korban," kata Dyah kepada Tempo, Senin, 28 April 2014.

Dia menceritakan saat ini tim psikiater Crisis Centre RS Baptis tengah mendampingi seorang remaja korban asusila. Kasus ini tergolong berat karena korban yang masih berstatus pelajar ini sedang mengandung. Korban juga mengalami gangguan mental.

Menurut Dyah, petaka yang menimpa korban ini berawal dari penggunaan gadget yang diberikan orang tuanya. Melalui dunia maya, korban terperdaya oleh seorang penjahat seksual yang mengajak bertemu muka. Setelah korban masuk perangkap, pelaku mencabulinya hingga hamil.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Kepolisian. "Kami berupaya memberikan pemulihan psikologis kepada korban dan keluarganya," katanya. (Baca: KPAI: Sekolah JIS dapat Dijerat Pasal Berlapis)

Dyah juga meminta para orang tua untuk lebih serius mengawasi anak-anaknya dari ancaman penjahat seksual. Sebab, beberapa kasus kekerasan seksual yang ditangani Unit Crisis Centre RS Baptis selama ini banyak mendapati pelaku adalah orang terdekat korban. Ancaman ini tak hanya terjadi di rumah, melainkan juga di sekolah seperti yang menimpa siswa Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS). (Baca: Efek Domino Pelecehan di TK JIS bagi Sekolah Lain)

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Kediri Heri Nurdianto meminta aparat Kepolisian memberlakukan restorasi justice terhadap korban dan pelaku kejahatan seksual yang masih di bawah umur. Pemidanaan kepada mereka akan dianggap membunuh masa depan anak-anak dan berpotensi menjadi pelaku kejahatan profesional. "Sebisa mungkin dicari solusi terbaik di luar hukum antara kedua pihak karena bagaimana pun pemidanaan bukan jalan terbaik bagi anak-anak," katanya. (Baca: Lima Dampak Buruk Gadget)

HARI TRI WASONO

Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo


Berita terpopuler lainnya:
Ayah-Ibu Korban JIS Silang Pendapat

Jadwal dan Klasemen Liga Primer Inggris Malam Ini

Jakarta, Kota dengan Pertumbuhan Terpesat Sedunia

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

43 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

46 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

47 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

49 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

51 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya