TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Pers, Azyumardi Azra meminta agar Tempo terus melakukan perlawanan hukum dalam kasus dengan Tommy Winata. Meskipun peluang untuk memenangkan kasusnya sangat kecil. Jika tidak, selain merupakan preseden buruk juga berpengaruh besar pada konsoliasi demokrasi di Indonesia.
Saya ini angota Dewan Pers, dari sisi itu saya ingin katakan jika tidak diperjuangkan maka kebebasan pers sebagai salah satu pilar konsolidasi demokrasi akan cedera dan ini sangat memprihatikan, jelas Azyumardi di Jakarta, Selasa (2/7).
Indikasi kecilnya peluang Tempo, katanya bisa dilihat dari tuntutan jaksa dan keputusan hakim yang memvonis bebas salah seorang pelaku penyerbuan kantor Tempo, David A Miau. Bebasnya David, bisa mengakibatkan dorongan kekerasan lebih jauh terhadap media. Kalau ada hal yang tidak menguntungkan atau menyinggung kelompok tertentu dalam sebuah pemberitaan maka media akan diangap bisa diselesaikan dengan cara main kayu dan kekerasan, ujarnya. Makanya, dibebaskan David bagi Azyumardi merupakan preseden yang sangat menyedihkan.
Bagi Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta ini, media dan masyarakat Indnesia serta LSM harus sama-sama memperjuangkan kasus ini dan tidak membiarkan Tempo berjuang sendiri. Sebab jika kasus ini terus berlanjut masyarakat akan susah menyuarakan kata hatinya.
Khusus kepada jaksa yang menurut bebas David, bagi Azyumardi hal ini sangat tidak masuk akal. Dalam peristiwa itu dia melihat peradilan yang seolah-olah sudah direkayasa. Dari dari sudut peradilan, kata Azyumardi, akan menambah jeleknya citra peradilan, terutama kejaksaan yang bisa dijualbelikan. (Ecep S. Yasa - TNR)