Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melaporkan ihwal dana kampanye Susilo Bambang Yudhoyono ke Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK.
"Dengan begitu, laporan Anas bisa ditindaklanjuti KPK. Laporkan lewat Dumas (Direktorat Pengaduan Masyarakat) nanti akan kami telaah," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela-sela diskusi di Perbanas Institute, Selasa, 1 April 2014. (Baca: Anas: Dana Kampanye SBY Banyak yang Fiktif)
Busyro memastikan semua laporan di direktorat itu tak bakal ditelantarkan. "Semua ditelaah," kata Busyro. Dia juga menyatakan KPK tak takut kepada Partai Demokrat. "Takut itu hanya kepada yang di Atas (Tuhan)," ujar Busyro.
Sebelumnya, setelah diperiksa KPK dua pekan lalu, Anas menuturkan kecurigaannya tentang biaya kampanye SBY pada pemilu presiden 2009. Ia menduga dana kampanye itu berasal dari dana talangan Bank Century. Kecurigaan itu, kata Anas, muncul karena banyak nama fiktif yang tercantum dalam laporan hasil audit akuntan independen dana kampanye SBY. Menurut Anas, laporan itu layak diselidiki. "Makanya, saya sampaikan data awalnya kepada KPK," ujarnya.
Bila ternyata benar nama penyumbang hanya catutan, kata Anas, berarti ada sumber dana lain. "Apa ada kaitannya dengan kasus Bank Century atau tidak," katanya.
Sebelumnya, pengacara Anas, Handika Honggowongso, pernah mengatakan kliennya sempat ditugaskan Presiden SBY untuk mengamankan kasus dana talangan Century pada 2009. Selaku Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Anas mengaku diminta mencegah agar Panitia Khusus Century tidak mengarah ke SBY, baik secara hukum maupun politik. (Baca: Anas Curiga Ongkos Kampanye SBY dari Dana Century)