TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis mengusulkan agar seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mundur demi memulihkan reputasi institusi Mahkamah. Setelah semua hakim mundur, kemudian digelar pemilihan lagi.
"MK saat ini sudah tidak kredibel," kata Todung di sela-sela Rapat Kerja Nasional II Ikadin di Hotel Grand Quality Yogyakarta, Jumat, 21 Maret 2014. Menurut dia, kewibawaan MK saat ini sangat memprihatinkan. Meski demikian, MK tak perlu dibubarkan karena pembubaran lembaga itu menyalahi konstitusi.
Kredibilitas MK kian dipertanyakan pasca-penangkapan Akil Mochtar saat dia menjabat Ketua MK. Penyuapan yang melibatkan Akil telah mencoreng lembaga yang pernah dia pimpin. (Baca : Pengganti Akil Ucapkan Sumpah di Depan SBY)
Hal lain yang juga memicu kontroversi, Todung menambahkan, adalah keputusan mengenai pengajuan peninjauan kembali (PK). Kini PK bisa diajukan lebih dari sekali. Hal itu, kata Todung, akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyatakan dukungannya atas usulan itu. "Kalau mereka mundur, itu bagus, lebih penting menyelamatkan institusi MK," katanya.
Ia mengakui banyak pihak menyampaikan gagasan yang sama. Bahkan, ada yang menyarankan agar MK dibubarkan saja. Namun, dia menegaskan, pembubaran MK justru menyalahi konstitusi. Apalagi negara masih membutuhkan lembaga yang bisa memberi keputusan terhadap judicial review atas undang-undang.
"Banyak keputusan MK yang sangat bermanfaat. Putusan MK tersebut berdampak positif terhadap hukum, dan mampu mengubah situasi politik," katanya. (Baca : MK Tolak Permohonan Yusril Soal Syarat Nyapres)
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler
Ahli Curiga Malaysia Sudah Tahu Lokasi MH370
Alasan Setneg Tak Setuju Pertanyaan Kick Andy
Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show
Berita terkait
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
7 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
10 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
11 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca Selengkapnya