Sekretaris MA Belum Laporkan Kekayaan ke KPK  

Reporter

Selasa, 18 Maret 2014 19:29 WIB

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi hingga sekarang tak menyampaikan keterangan soal harta kekayaannya ke KPK. Padahal, menurut Johan, harta Nurhadi seharusnya dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK. (Baca: (Baca: Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Nurhadi))


"Hingga sekarang yang bersangkutan belum melengkapi laporan harta kekayaannya," kata Johan melalui pesan pendek, Selasa, 18 Maret 2014.

Menurut Johan, lembaganya pernah menerima laporan harta kekayaan Nurhadi pada 8 November 2012. Tapi setelah diperiksa, ada kekurangan kelengkapan dokumen. "KPK mengirim surat untuk mengingatkan agar itu dilengkapi," ujar Johan. Surat dikirim pada 15 Januari 2014.

Tapi, hingga sekarang, Nurhadi masih belum melaporkan harta kekayaannya. "Lantaran dokumen pelaporan belum lengkap, maka belum bisa diproses lebih lanjut," kata Johan. Nurhadi menjabat Sekretaris MA sejak Desember 2011.

Nama Sekretaris MA, Nurhadi, mencuat setelah dia menyelenggarakan pernikahan mewah untuk anaknya pada Sabtu malam, 15 Maret 2014. Untuk setiap undangan yang datang, souvenirnya adalah iPod jenis Shuffle.

Satu unit iPod dijual dengan harga US$ 49. Gadget produsen Apple itu memiliki kapasitas penyimpanan hingga 2 Gigabyte. Di pernikahan itu, hadir 4.400 orang, dengan jumlah undangan terkirim 1.500. (Baca: KPK: iPod Pernikahan Anak Nurhadi Wajib Dilaporkan)

Johan mengingatkan para pejabat yang menerima iPod di pernikahan anak Nurhadi itu wajib melapor ke KPK. Menurut Johan, penerimaan iPod itu bisa digolongkan gratifikasi. "Setiap penerimaan hadiah dalam bentuk apapun harus dilaporkan ke KPK," kata Johan.

Menurut Johan, aturan itu tertuang di Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jucto UU 20 Tahun 2001 dan mengacu pada UU 30 Tahun 2002. "Itu berlaku khusus bagi penyelenggara negara," ujar dia.

KPK, kata Johan, bakal mendalami dulu penerimaan iPod tersebut. Masing-masing iPod bisa disita, kalau ada dugaan awal bahwa pemberian tergolong gratifikasi. (Baca: Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi)

MUHAMAD RIZKI


Berita Lainnya:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan

Berita terkait

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

1 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

6 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

4 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

5 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

7 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

8 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya