TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah membeli rumah karyawan restoran Jepang Yellowfin, Arcy Aditya Brahma. Arcy mengakui Anas membeli rumahnya yang terletak di Kaveling TNI Angkatan Laut di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Hanya masalah jual-beli rumah pribadi," katanya lewat rilis yang dikirimkan juru bicara OPCO Indonesia Group, Nazyra C. Noer, Kamis, 13 Maret 2014. OPCO adalah induk usaha Yellowfin, restoran makanan khas Jepang di kawasan Jakarta Selatan. (Baca: Anas Urbaningrum Cuci Uang di Restoran Jepang?).
Lantaran urusan inilah, kata Arcy, ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga berhubungan dengan kasus pencucian uang Anas. Arcy diperiksa penyidik KPK pada Selasa lalu terkait dengan pencucian uang Anas. (Baca: Jubir Yellowfin: Rumah Pegawai Kami Dibeli Anas).
Pemeriksaan Arcy menyeret nama tempatnya bekerja, yakni restoran khas Jepang bernama Yellowfin. Restoran berlogo ikan salmon itu beralamat di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan. Letaknya persis di sudut Jalan Gunawarman-Senopati. (Baca: Ini Restoran Yellowfin yang Diduga Terkait dengan Anas).
Arcy membantah tempat kerjanya berhubungan dengan pencucian uang tersangka kasus gratifikasi dalam proyek Hambalang tersebut. "Tidak ada sangkut paut dengan pidana pencucian uang Anas atau yang sedang diselidiki oleh KPK," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
7 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
9 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
17 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya