Pengacara Budi Mulya: Miranda Seharusnya Dijerat
Editor
Evieta Fadjar Pusporini
Kamis, 13 Maret 2014 15:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa perkara Bank Century Budi Mulya, Luhut Pangaribuan, mempertanyakan kenapa jaksa penuntut tidak lebih dulu menjerat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Padahal, penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi sudah jelas menyebutkan bahwa Miranda lah yang memaksa agar Century diberi pinjaman.
"Kenapa bukan Miranda yang lebih dulu diajukan?" kata Luhut usai sidang eksepsi kliennya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2014.
Dalam eksepsinya, Luhut juga menegaskan perubahan Peraturan Bank Indonesia tentang Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) bukanlah perbuatan kliennya sendiri. Sebab, perubahan itu diambil dalam rapat dewan gubernur yang diikuti oleh Gubernur BI Boediono, Miranda Swaray Goeltom, Siti Chalimah Fadjriah, S. Budi Rochadi, Muliaman Dharmansyah Hadad, Hartadi Agus Sarwono, dan Ardhayadi Mitroatmodjo.
"Penuntut umum menyatakan pemberian FPJP dilakukan dengan mengubah ketentuan persyaratan dalam PBI FPJP. Perubahan PBI FPJP bukanlah perbuatan terdakwa sendiri," kata Luhut dalam berkas eksepsi. (Baca:Budi Mulya Irit Komentar Usai Bacakan Eksepsi)
Dalam sidang pembacaan dakwaan Kamis pekan lalu, penuntut umum mendakwa Budi telah mengubah PBI FPJP sehingga membuat Century bisa mendapat FPJP. Di PBI sebelumnya, bank harus punya CAR atau rasio kecukupan modal minimal 8%. PBI yang baru kemudian hanya mensyaratkan CAR sebuah bank harus bernilai positif saja. Dengan demikian, Century yang saat itu CAR-nya 2,02 persen bisa dapat FPJP.
Adapun dalam dakwaan, Miranda disebut perannya sebagai orang yang memaksa agar Century diberi bantuan. Padahal, Direktur Pengawasan Bank 1 (DPB 1) Zainal Abidin mengatakan Century tak berhak dipinjami lantaran tak memenuhi syarat.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler
Mega Bawa Jokowi ke Makam Bung Karno
Di KPK, Ruhut Ungkap Aset Anas di PT Panahatan
Ditanya Sutan, Ruhut: Tanya pada Rumput Bergoyang
Kikuk Ikut Mega, Jokowi Salah Masuk Mobil
Nyekar Bung Karno, Jokowi Absen Makan dengan SBY