Disidang, Andi Mallarangeng Mengaku Senang

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 10 Maret 2014 18:26 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng saat memasuki ruang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa korupsi proyek Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng, mengaku senang akhirnya disidang oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia lega setelah sepuluh bulan lamanya ditetapkan sebagai tersangka dan enam bulan ditahan akhirnya disidang.

"Akhirnya kita masuk proses peradilan," katanya dalam konferensi pers singkat seusai sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Senin, 10 Maret 2014.

Andi berharap peradilannya bisa mengungkap kebenaran perkara yang menjeratnya. Andi juga berharap peradilan bisa memperlihatkan siapa yang salah dan siapa yang benar.

"Kita serahkan ke majelis hakim untuk mengungkap kebenaran dan memberi keadilan," kata Andi.

Sebelumnya, Andi kukuh mengatakan bahwa dirinya tak melanggar hukum dan menyalahgunakan wewenang dalam proyek Hambalang. Dia menuding dakwaan penuntut umum hanya kumpulan asumsi, spekulasi, dan kejadian-kejadian yang dihubung-dihubungkan. Dia berjanji akan menyampaikan eksepsi pribadinya, selain eksepsi dari penasihat hukumnya pekan depan.

Andi pertama kali ditetapkan sebagai tersangka ketika KPK meminta Keimigrasian mencekal bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu pergi ke luar negeri per 3 Desember 2012. Baru pada 17 Oktober 2013, Andi ditahan oleh KPK. Lima bulan kemudian, Senin, 10 Maret 2014, Andi disidang secara perdana.

Andi adalah tersangka kedua dalam proyek Hambalang yang telah menjalani persidangan. Pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, merupakan tersangka pertama yang disidang. Selasa, 11 Maret 2014, Deddy akan menjalani sidang putusan. Deddy sendiri dituntut 9 tahun penjara.

KHAIRUL ANAM


Topik terhangat:

Ade Sara | Malaysia Airlines | Kasus Century | Jokowi | Anas Urbaningrum

Berita terkait:
Dua Sejoli Bunuh Ade Sara Demi Efek Jera?
Ayah Ade Sara Ingin Orang Tua Hafitd dan Assyifa Minta Maaf
Polisi: Tersangka Pembunuh Ade Sara Normal
Sebelum Bunuh Ade Sara, Hafidt dan Assyifa Pura-pura Ribut

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

22 Agustus 2017

Muncul di SEA Games, Andi Mallarangeng Dukung Timnas U-22

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng muncul di
Kuala Lumpur mendukung timnas U-22 melawan Vietnam di SEA Games.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya