TEMPO.CO , Jakarta: Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, meminta sidang terhadap dirinya jangan terlalu lama. Sebabnya, dia mengaku sakit pinggang karena ortopedi.
"Saya enggak kuat duduk lama-lama karena sakit pinggang. Di sidang, kan, lama duduknya," kata Akil kepada majelis hakim yang diketuai Suwidia di Pengadilan Tindak Korupsi Jakarta, Kamis, 6 Maret 2014. (Baca: Sebelum Ada Suap Akil, Rudi Alfonso Bertemu Atut)
Akil menjalani sidang dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa terhadap eksepsinya, Kamis ini. Sidang lanjutan Akil digelar Kamis pekan depan, 13 Maret 2014. Agenda putusan sela atas eksepsi terdakwa dan tanggapan penuntut umum atas eksepsi terdakwa.
Selain meminta sidang berjalan tak terlalu lama, Akil juga meminta majelis hakim mengizinkan dia berobat ke luar tahanan. "Saya ada penyakit dalam. Ortopedi dan pelemakan di sekitar jantung," katanya. (Baca: KPK Diminta Tindak Para Penyuap Akil).
Menurut Akil, sakit pinggan itu adalah penyakit lamanya. Dia juga mengaku sudah mendapat rekomendasi dari dokter KPK untuk berobat, namun belum kunjung mendapat surat izin berobat ke luar dari KPK.
Suwidia menanggapi keluhan Akil dengan mengatakan, jangankan yang duduk di kursi pesakitan, pengunjung sidang pun juga lelah jika duduk melulu berjam-jam. Namun Suwidia mengatakan majelis hakim berkepentingan memastikan Akil sehat dalam menjalani sidang.
Untuk itu, Suwidia menyarankan Akil mengajukan ijin formal dulu ke KPK untuk berobat di luar tahanan. "Silakan ajukan permohonan formal saja dulu ke KPK," katanya.
KHAIRUL ANAM
Berita terkait
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
2 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
3 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
21 jam lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
1 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain
2 hari lalu
PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca Selengkapnya