Sepupu SBY Dicecar Pertanyaan Soal Anas Urbaningrum

Reporter

Selasa, 4 Maret 2014 19:02 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (depan kedua dari kanan) didampingi (dari kiri) Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum, Denny Kailimang, Bendahara Umum Sartono Hutomo, dan Wakil Sekretaris jendral Saan Mustofa dalam penandatanganan pakta integritas di DPP Demokrat, Kamis (14/2). Ketua Umum bersama segenap Dewan Pengurus Partai demokrat menandatangani Pakta Integritas yang diminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama sekitar delapan jam. Pria yang kerap disebut sebagai sepupu Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa untuk kasus korupsi penerimaan hadiah dalam kaitan dengan proyek Hambalang dengan tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"(Ditanya) hubungan kami dengan Mas Anas Urbaningrum selama ini," ujar Sartono seusai pemeriksaan di gedung KPK, Selasa, 4 Maret 2014.(baca: KPK Periksa Sepupu SBY Terkait Kasus Anas)

Ia menolak menjawab pertanyaan ihwal materi pemeriksaan yang baru dia jalani. "Mohon tanya ke penyidik apa-apa yang sudah dipertanyakan," ucap Sartono.

Sartono juga menolak berkomentar banyak perihal peranannya dalam sengkarut korupsi SKK Migas, termasuk apakah betul ia mencoba menggelar pertemuan agar SKK Migas memenangkan PT Rekayasa Industri (Rekin). "Rekin enggak kenal saya, Rekin enggak kenal," tuturnya.

Begitu pula ketika Sartono ditanya pewarta ihwal seberapa besar pengaruh keponakannya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam kasus SKK Migas. "Hatur nuhun, (terima kasih) ya," ujarnya dalam bahasa Sunda sembari menembus kerumunan jurnalis untuk masuk ke mobilnya. Mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B-115-UDY lantas membawanya keluar dari gedung KPK.

Nama Sartono santer muncul dalam kasus korupsi SKK Migas. Ia disebut-sebut menghubungi Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana untuk mempertemukannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.

Tujuan pertemuan itu yakni membahas pemenang lelang proyek migas untuk pembangunan konstruksi terintegrasi instalasi bawah laut Gendalo-Gehem. Staf Sartono, Eka Putra, sempat mengontak Sutan dan memintanya mendukung PT Rekayasa Industri sebagai pemenang tender proyek Gendalo-Gehem.



BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Selengkapnya

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.

Baca Selengkapnya

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.

Baca Selengkapnya