TEMPO, Dewan Pers, dan AJI Jakarta Mengadu ke Komisi Ombudsman Nasional

Reporter

Editor

Selasa, 29 Juli 2003 15:30 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemimpin Redaksi TEMPO, Bambang Harymurti didampingi Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Jumat (18/7) siang, mengadukan proses peradilan atas tersangka pelaku kekerasan terhadap redaksi TEMPO, yang terjadi Maret silam pada Komisi Ombudsman Nasional. Sulit untuk yakin bahwa proses peradilan telah berjalan dengan fair, kata Bambang yang hadir bersama Wakil Pemimpin Redaksi TEMPO Toriq Hadad.

Tersangka pelaku kekerasan itu sendiri, David Tjiu sudah divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai Soenarjo. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Rhamdanu juga menuntut terdakwa dibebaskan. Sedang, pelaku pelemparan kotak tisue kayu yang melukai wajah seorang wartawan TEMPO, Teddy Uban juga hanya dijatuhi hukuman lima bulan dengan masa percobaan sepuluh bulan.

Pada pertemuan di kantor Komisi Ombudsman Nasional, Jl. Adityawarman, Jakarta Selatan itu, nampak juga Leo Batubara dan Hinca Pandjaitan dari Dewan Pers. Selain itu Ketua AJI Jakarta, Rommy Fibri dan Koordinator Advokasi AJI Jakarta Bayu Wicaksono. Delegasi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi itu, Antonius Sujata.

Dalam pertemuan yang berlangsung informal, secara bergiliran Bambang Harymurti dan reporter TEMPO, Abdul Manan menceritakan kembali kronologis tindak kekerasan yang menimpa mereka pada saat terjadi demonstrasi massa di kantor majalah berita mingguan itu yang terus berlanjut sampai di markas Polres Jakarta Pusat. Keduanya menyayangkan proses penyidikan polisi dan penuntutan yang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dirasa tidak memihak pada korban. Saya sendiri baru diperiksa sebagai saksi, empat hari setelah insiden kekerasan itu terjadi, tutur Abdul Manan.

Sementara Bambang menyayangkan tindakan polisi yang bersikeras tidak mau menggunakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan UU Pers untuk menjerat para pelaku pemukulan itu. Yang digunakan malah pasal 335 KUHP yang ancaman hukumannya amat ringan, kata Bambang lagi.

Leo Batubara dari Dewan Pers mengungkapkan hal senada. Ketika diperiksa polisi lebih dari sembilan jam sebagai saksi meringankan untuk pihak korban, Maret lalu, Leo mengaku merasa dipojokkan untuk memberikan keterangan yang memberatkan TEMPO. Bahkan setelah selesai, saya tidak diperkenankan membawa salinan berita acara pemeriksaan saya, kata Leo. Ketua Serikat Penerbit Suratkabar ini mengaku terkejut, ketika beberapa hari setelah pemeriksaannya, seorang advokat justru mendapat satu salinan berita acara itu. Nampak sekali, polisi tidak mengedepankan azas imparsialitas dalam kasus ini, tegas Leo.

Advertising
Advertising

Hinca Pandjaitan sendiri lebih menekankan pentingnya komitmen Komisi Ombudsman Nasional untuk mengawasi sub sistem hukum di Indonesia terutama berkaitan dengan penegakan kemerdekaan pers. Kalau premanisme sudah bersekongkol dengan oknum polisi dan jaksa, ini sudah sangat sulit dilawan, kata Hinca dengan nada masygul.

Ketua Komisi Ombudsman Nasional sendiri, Antonius Sujata, menyatakan siap menindaklanjuti pengaduan wartawan TEMPO. Kami akan segera mengklarifikasi pengaduan ini ke kejaksaan dan polisi, kata Antonius, sembari meminta pihak korban menyusulkan pengaduan secara tertulis dan data selengkapnya.

Setelah diproses dengan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, Antonius menjelaskan pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada institusi hukum yang diduga melakukan penyimpangan.(Wahyu Dhyatmika TNR)

Berita terkait

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

9 menit lalu

Real Madrid Jadi Juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona Kalah 2-4 dari Girona

Real Madrid dipastikan menjadi juara La Liga Spanyol 2023/2024 setelah Barcelona kalah 2-4 dari Girona dalam dalam laga ke-34.

Baca Selengkapnya

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

16 menit lalu

Profil Kim Sang-sik, Pelatih Baru Timnas Vietnam asal Korea Selatan

Timnas Vietnam sudah memiliki pelatih anyar. VFF) mengumumkan penunjukan Kim Sang-sik sebagai pengganti Philippe Troussier.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

25 menit lalu

Hasil Liga Inggris Pekan Ke-36: Haaland Borong 4 Gol, Manchester City Kalahkan Wolves 5-1

Erling Haaland memboronhg 4 gol saat Manchester City taklukkan Wolves 5-1 di Liga Inggris pekan ke-36.

Baca Selengkapnya

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

1 jam lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

2 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

3 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

3 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

4 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya