Narapidana menjahit tas batik di bengkel kerja Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Kamis (15/03). Unit penjahitan di lapas ini selain mengerjakan vermak baju pesanan para narapidana dan karyawan juga mengerjakan pesanan tas batik yang dijual di luar Lapas dengan target 30 tas per minggu yang dikerjakan oleh lima orang narapidana. TEMPO/Suryo Wibowo
TEMPO.CO, Yogyakarta - Inspeksi mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terus dilakukan. Pada Senin, 17 Februari 2014, tes urine mendadak digelar di Rumah Tahanan Yogyakarta, Jalan Taman Siswa Nomor 6A, Gunung Ketur, Pakualaman, Yogyakarta, tepat di sisi barat Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan.
Seusai tes urine, dua pegawai Rutan Yogyakarta diketahui mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung zat narkotik. Urine Kepala Rumah Tahanan Yogyakarta Nanang Haryanto dan satu pegawainya positif mengandung amfetamin, salah satu jenis zat narkotik.
"Yang tes urine ada 40 pegawai, dua di antaranya positif amfetamin," kata Kepala Bidang Pemberantas BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Sumargiyono.
Namun, menurut penelisikan petugas BNNP, urine kedua orang yang positif amfetamin itu disebabkan oleh konsumsi obat batuk. Mereka mengaku mengkonsumsi obat batuk sebelumnya karena sakit batuk.
Tes urine ini, kata dia, dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi agar aparat penegak hukum juga terhindar dari penyalahgunaan narkotik. Tes urine mendadak juga akan digelar bagi warga binaan lapas dan tahanan.
Kepala Rumah Tahanan Yogyakarta Nanang Haryanto mengakui, ia mengkonsumsi obat batuk sebelum menjalani tes urine. Meski demikian, ia tetap mau dites urine bersama para pegawai lainnya. "Saya minum obat batuk, saya mau dites urine sebagai contoh," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis lalu, BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta memeriksa urine pegawai Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan. Kepala lembaga itu, Zainal Arifin, positif mengkonsumsi narkotik jenis opium. Namun opium itu disebut berasal dari obat batuk yang dia konsumsi.