Beragam Cara Nyeleneh Koruptor Timbun Duit

Rabu, 15 Januari 2014 11:55 WIB

Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng bersama Tim Kuasa Hukum Andi Mallarangeng, Ifdal Kasim, Harry Ponto dan Luhut Pangaribuan, berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Mochtar (tengah) di ruang tunggu Rutan KPK, Jakarta (18/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah konstitusi Akil Mochtar diketahui menimbun uang yang diduga hasil korupsi di rumah dinasnya yang terletak di Jalan Widya Candra III, Jakarta Selatan. Duit miliaran rupiah itu ditimbun di tembok salah satu ruangan, yang digunakan sebagai ruangan karoke. Sebelumnya, sejumlah koruptor pernah menyimpan uang korupsinya di tempat yang bisa dibilang nyeleneh. Berikut beberapa tempat unik yang pernah digunakan koruptor untuk menyimpan uang:

1. Ember
Mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 11 miliar. Dia ditahan di LP Cipinang sejak 20 Maret 2007. Pada 22 Maret 2007, tim Kejaksaan melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait dugaan korupsi yang terjadi tahun 2001 lalu itu. Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga tempat terkait kasus korupsi impor sapi dari Australia.

Selain menggeledah kediaman Widjanarko, Kejaksaan menggeledah kantor Perum Bulog di Jalan Gatot Subroto dan kantor PT Adaya Multikreasi Perdana di Jalan Taman E-33 Kawasan Mega Kuningan. Tim yang terdiri dari Kejagung, Kejati DKI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menemukan satu koper dan tiga ember yang berisi uang ratusan juta rupiah di toilet rumah Widjanarko di Jalan Darmawangsa VIII No 75, Jakarta Selatan, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

2. Kardus bekas durian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 1,5 miliar dari tangan pejabat Kemenakertrans. Uang yang diduga imbalan pencairan anggaran untuk pembangunan infrakstruktur daerah transmigrasi di Manokwari, Papua Barat, itu disimpan dalam kardus bekas durian. Dalam kardus bekas durian itu terdapat slip yang tertulis Rp 1,5 miliar.

Uang itu diambil dari sebuah bank pada siang hari oleh seorang pegawai Kemenakertrans berinisial S. Uang itu kemudian dibawa ke Lantai 2 Gedung Kemenakertrans. Di sana sudah ada DNW (swasta), DI (Kabag Perencanaan) dan INS, seorang Sesditjen P2KT (Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi).

3. Tong sampah
Terkait kasus suap Wisma Atlet, ketika melakukan penggeledahan di ruangan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharam, KPK menemukan kardus di sebuah tempat sampah. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat cek senilai Rp 3,2 miliar serta beberapa amplop berisi mata uang rupiah dan asing. Kardus beserta isinya kemudian dibawa oleh pihak KPK sebagai barang bukti.

Driyanto | PDAT

Terpopuler:
Akil Timbun Dolar di Tembok Ruang Karaoke
Urusan Makan Anas Urbaningrum Bisa Bikin Repot KPK
Arti Kado Tahun Baru Anas Versi Ipar SBY

Berita terkait

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

9 November 2023

Noda Mahkamah Konstitusi dari 6 Ketua MK 2 di Antaranya Langgar Kode Etik Berat, Siapa Mereka?

Sejak 2003, Mahkamah Konstitusi memiliki 6 Ketua MK. Namun, dua di antaranya dinyatakan lakukan langgar kode etik berat. Siapa dia?

Baca Selengkapnya

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

25 September 2023

Arsul Sani Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Minta Lihat Kemampuan, bukan Asal

Arsul Sani menjadi satu dari delapan calon hakim MK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

21 Januari 2023

Dari Ketua MK hingga Teroris, Inilah Sederet Narapidana yang Divonis Penjara Seumur Hidup

Penjatuhan sanksi pidana penjara seumur hidup oleh hakim kepada para pelaku kriminal sudah beberapa kali dilakukan. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari Ini, Kemenkumham: Wajib Ikut Bimbingan

Rika mengatakan meski sudah bebas, Ratu Atut wajib mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Serang sampai 8 Juli 2025.

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

7 Agustus 2022

Mahfud Md Jelaskan Kenapa Ferdy Sambo Juga Dibawa ke Provos

Mahfud menjelaskan perkara pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lewat contoh kasus eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

19 Januari 2022

KPK Sebut Tak Punya Akun NFT Jualan Foto Koruptor

KPK menyatakan juga tidak pernah melakukan kegiatan bersifat komersial untuk memperoleh keuntungan, seperti membuat akun NFT.

Baca Selengkapnya