Wah, 500 Pelaut Indonesia Miliki Dokumen Palsu

Reporter

Selasa, 14 Januari 2014 03:59 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta--Polres Pelabuhan Tanjung Priuk mengungkap fakta bahwa ada 500 pelaut asal Indonesia yang teridentifikasi memiliki dokumen kelautan palsu. Fakta ini terungkap dengan tertangkapnya dua orang pemalsu dokumen kelautan.

"Sebanyak 500 pelaut asal Indonesia tak punya dokumen resmi," kata Kepala Kepolisian Resor Tanjung Priuk AKBP Asep Adisaputra dalam siaran persnya Senin 13 Januari 2014. Dokumen-dokumen palsu tersebut antara lain buku pelaut, sertifikat keahlian, keterampilan dan sertifikat pengukuhan.

Asep menuturkan, pemalsuan tersebut dilakukan oleh dua orang berinisial JMD (35) dan JW (35). "JW yang menyiapkan dokumen, JMD yang mencari pelanggan," kata dia. Para pelaku menjual buku pelaut palsu tersebut dengan harga jual berkisar antara Rp 400-500 ribu.

Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian menemukan bahwa sejak 2011 lalu sudah ada 500 pelaut yang membuat dokumen dari sindikat pemalsu buku pelaut tersebut. "Ini bisa merugikan citra pelaut Indonesia di mata internasional," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman enam tahun penjara. "Mereka melanggar pasal 263 KUHP," kata Asep.

NINIS CHAIRUNNISA

Baca juga:
Isi BBM Akil Soal Duit Rp 10 M di Pilkada Jatim

Benarkah Akil Bermain untuk Kemenangan Soekarwo?

Busyro: Anas Memang Tak Bawa Ember

Malam Ini, Mahfud MD Bongkar Manuver Akil

Berita terkait

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

13 Februari 2024

Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan

Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

5 Juni 2023

Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian

Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.

Baca Selengkapnya

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

7 November 2022

WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia

Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa

Baca Selengkapnya

Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

4 November 2022

Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas

Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

24 Februari 2021

Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus

Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.

Baca Selengkapnya

Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

10 Desember 2018

Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.

Baca Selengkapnya

Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

6 November 2018

Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia

Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

19 September 2018

Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis

Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.

Baca Selengkapnya

Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

11 Agustus 2018

Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia.

Baca Selengkapnya