Wah, 500 Pelaut Indonesia Miliki Dokumen Palsu
Selasa, 14 Januari 2014 03:59 WIB
Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO , Jakarta --Polres Pelabuhan Tanjung Priuk mengungkap fakta bahwa ada 500 pelaut asal Indonesia yang teridentifikasi memiliki dokumen kelautan palsu. Fakta ini terungkap dengan tertangkapnya dua orang pemalsu dokumen kelautan. "Sebanyak 500 pelaut asal Indonesia tak punya dokumen resmi," kata Kepala Kepolisian Resor Tanjung Priuk AKBP Asep Adisaputra dalam siaran persnya Senin 13 Januari 2014. Dokumen-dokumen palsu tersebut antara lain buku pelaut, sertifikat keahlian, keterampilan dan sertifikat pengukuhan. Asep menuturkan, pemalsuan tersebut dilakukan oleh dua orang berinisial JMD (35) dan JW (35). "JW yang menyiapkan dokumen, JMD yang mencari pelanggan," kata dia. Para pelaku menjual buku pelaut palsu tersebut dengan harga jual berkisar antara Rp 400-500 ribu. Dari pengembangan kasus, pihak kepolisian menemukan bahwa sejak 2011 lalu sudah ada 500 pelaut yang membuat dokumen dari sindikat pemalsu buku pelaut tersebut. "Ini bisa merugikan citra pelaut Indonesia di mata internasional," kata dia. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman enam tahun penjara. "Mereka melanggar pasal 263 KUHP," kata Asep.NINIS CHAIRUNNISA Baca juga: Isi BBM Akil Soal Duit Rp 10 M di Pilkada Jatim Benarkah Akil Bermain untuk Kemenangan Soekarwo? Busyro: Anas Memang Tak Bawa Ember Malam Ini, Mahfud MD Bongkar Manuver Akil
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
20 Februari 2024
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia
Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.
Baca Selengkapnya
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan
13 Februari 2024
Napi Kabur Saat Dirawat di RS, Kakanwil Kemenkumham Kaltim: Tutup Akses Keluar Nunukan
Napi kabur itu adalah WN Pakistan bernama Hanif Ur Rahman yang dipidana 6 tahun penjara kasus pelanggaran Keimigrasian.
Baca Selengkapnya
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian
5 Juni 2023
Imigrasi Jakarta Utara Pastikan WNA yang Terlibat Formula E 2023 Patuhi Aturan Keimigrasian
Para WNA di event Formula E Jakarta 2023 terdiri dari 23 pembalap, 26 jurnalis, dan pekerja supervisi, crew, engineer, hingga staf admin pembalap.
Baca Selengkapnya
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia
7 November 2022
WNI di Bawah Umur Bebas, Divonis 5 Tahun dengan Hukum Orang Dewasa di Malaysia
Seorang remaja WNI, yang sempat mendekam 2 tahun di penjara Malaysia, akhirnya bebas setelah menang banding karena ia diadili sebagai orang dewasa
Baca Selengkapnya
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas
4 November 2022
Polisi Afrika Selatan Menemukan 21 Mayat di Tambang Emas
Polisi Afrika Selatan menyelidiki penemuan 21 mayat di tambang emas. Mereka diduga sebagai penambang ilegal.
Baca Selengkapnya
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus
24 Februari 2021
Langgar Izin Tinggal, 3 WNA di Apartemen Kemayoran Dijaring Imigrasi Jakpus
Tiga WNA itu terbukti melanggar izin tinggal di salah satu apartemen di Kemayoran.
Baca Selengkapnya
Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA
10 Desember 2018
Selama 2018 Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta Tolak 746 WNA
Kantor Imigrasi Bandara Soekarno - Hatta telah menolak 746 warga negara asing (WNA) sejak Januari hingga 8 Desember 2018.
Baca Selengkapnya
Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia
6 November 2018
Lee Jong Suk Sempat Ditahan Imigrasi, Ini Jenis Visa di Indonesia
Aktor Lee Jong Suk sempat ditahan oleh pihak imigrasi Indonesia saat hendak kembali ke negaranya. Ini jenis visa di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis
19 September 2018
Video TKA Cina Viral, Imigrasi Bogor Pergoki Pakai Visa Bisnis
Kantor Imigrasi menemukan buku paspor dan dokumen, enam dari 12 orang TKA Cina itu datang ke Indonesia menggunakan visa bisnis.
Baca Selengkapnya
Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap
11 Agustus 2018
Gunakan Paspor Palsu, Warga Negara Tiongkok Ditangkap
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
7 jam lalu
8 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
16 jam lalu
19 jam lalu
20 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu