Polisi Madiun Kesulitan Putus Peredaran Arak Jowo

Reporter

Selasa, 14 Januari 2014 03:13 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO , Madiun:Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, mengintensifkan razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Hal ini menyusul kematian Fatkhur Rohman, 19, tahun, warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, akibat mengonsumsi arak jowo, Sabtu, 11 Januari 2014.

“Kami berupaya mensterilkan wilayah ini dari peredaran arak jowo,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Madiun Kota, Komisaris Soegijoto, Senin, 13 Januari 2014.

Selain merazia penjual arak jowo di wilayah Kota Madiun, kepolisian juga berupaya memutus jalur distribusinya. Adapun teknis yang dilakukan dengan merazia daerah perbatasan. Sebab, minuman keras ilegal tersebut mayoritas dikirim dari produsen di daerah Jawa Tengah. Meski demikian, Soegijoto mengatakan, upaya yang tengah dijalankan polisi tidak serta merta mampu menghilangkan arak jowo dari pasaran.

Menurut Soegijoto, setelah ada peristiwa ini, pemasok di dalam kota kemungkinan menghilang dan menyembunyikan dagangannya.

Disinggung tentang penanganan kasus Fatkhur, Soegijoto mengatakan petugas Satuan Reserse Kriminal telah memeriksa empat orang saksi. Tiga di antaranya adalah rekan korban yang ikut pesta minuman keras pada Jumat, 10 Januari 2014 di Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman.

Sedangkan seorang saksi lainnya adalah penjual arak jowo yang dikonsumsi korban dan teman-temannya. Selain itu, muntahan korban dibawa ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa di Laboratorium. Hal ini untuk mengetahui kandungan alkohol dan kandungan lain di dalam arjo yang menewaskan korban.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Madiun Kota, Ajun Komisaris Soedono menambahkan, kematian korban miras tersebut juga dipicu karena sakit epilepsi dan asma yang dideritanya selama ini. Di saat mengonsumsi arjo dengan kadar alkohol tinggi kondisi tubuhnya semakin drop dan kemudian tewas. “Informasi dari keluarga (korban) memiliki riwayat penyakit menahun,” katanya.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita lain:

Organ Dalam Korban Miras Oplosan Diteliti

Kandungan Alkohol Cukrik 50 Persen Lebih

Hari Ini, Makam Korban Miras Oplosan Dibongkar

Kepolisian Mojokerto Sulit Berantas Miras Oplosan

Polisi Gelar Operasi Berantas Minuman Keras Oplosan




Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya